Dari Kejaksaan, Sandy Tumiwa Ditahan di Rutan Salemba
Sandy Tumiwa
©KapanLagi.com/Nuzurul Rakhmah
Kapanlagi.com - Kasus dugaan penipuan melalui proses investasi yang dilakukan Sandy Tumiwa kini dalam tahap pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Hari ini, Senin (07/12), Sandy dengan ditemani kuasa hukumnya, M. Ridwan lebih dulu pergi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejari Pusat. Pelimpahan berkas Sandy dari Kejati ke Kejari Pusat lantaran tempat kejadian perkara dengan tersangka terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2012 silam, namun baru dilakukan penahanan sekarang. "Jadi kami bawa ke Kejari Pusat. Di sini mengambil berkas perkaranya saja sebagai surat pengantar untuk dibawa ke Kejari Pusat," ujar Jaksa, Toton Rasyid di Kejati DKI Jakarta.
- Datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Tebar Senyum
- Sandy Tumiwa Membela Diri, Ini Tanggapan Nayun Si Korban Penipuan
- Menurut Kesaksian Korban, Tessa Ikut Terlibat di Penipuan Sandy
- Setelah Ditipu Sandy Tumiwa, Pria Ini Juga Ditinggal Mati Istri
- Korban Penipuan Sandy Tumiwa Bawa-Bawa Nama Prabowo
(kpl/rhm/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
