Dea Imut Putuskan Kontrak Dengan PT Verona

Kapanlagi.com - Hari ini Rabu (28/3) Claudia Annisa atau biasa dipanggil Dea Imut melaporkan PT. Verona Indah Pictures ke Polda Metro Jaya. Dea menuduh bahwa PT. Verona telah mengeksploitasinya dengan jam kerja yang di luar kesepakatan yang semestinya telah dilakukan di kontrak. Dea mengungkapkan, bahwa dengan jam kerja yang tak lazim ini dirinya sangat terganggu kegiatan sehari-harinya. Bahkan dia sering mendapat teguran dari pihak sekolah. "Ganggu banget mbak, aku juga udah ditegur di sekolah gara-gara jarang masuk," lanjut Dea saat dijumpai di polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Merdeka.com. Lebih lanjut Kuasa Hukum Dea mengatakan bahwa kliennya sudah memutuskan kontrak dengan pihak PT. Verona. Seharusnya Dea harus menyelesaikan 200 episode dan kini hanya sampai 80 episode. "Iya, karena pelaporan ini syuting berhenti di episode 80," ujar Dwi Heri yang menjerat PT . Verona dengan Pasal 185 UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dengan ancaman 4 tahun dan dneda Rp.400.000.000.

(kpl/faj)

Rekomendasi

Trending