CLOSE

Richard Lee Pertanyakan Uang Damai Rp200 Miliar dan Soroti Kesaksian Doktif

Richard Lee Pertanyakan Uang Damai Rp200 Miliar dan Soroti Kesaksian Doktif
Doktif terkait kasus dengan Richard Lee/KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sidang dr. Richard Lee dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026). Perdebatan muncul sejak awal, ketika tim pembela menyoroti konsistensi keterangan saksi pelapor yang dikenal sebagai Doktif dan kecocokan barang bukti dengan rekaman video.

Suasana memanas saat Richard Lee menanyakan dugaan permintaan dana ratusan miliar rupiah yang disebut-sebut berkaitan dengan penghentian laporannya.

"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar. Pertanyaan saya, bener gak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp 200 miliar? Benar atau nggak?," cecar Richard Lee di ruang sidang.

Di sisi lain, tim hukum Richard juga menggarisbawahi perbedaan antara barang bukti fisik yang disita penyidik dan isi video unboxing yang dimiliki saksi. Poin tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan di hadapan majelis hakim.

1. Bukti dan BAP Dipersoalkan di Ruang Sidang

KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Pihak Richard Lee secara terbuka menuding keterangan saksi pelapor tidak konsisten. Kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menyebut ada ketidakcocokan antara barang bukti yang dihadirkan di persidangan dengan tayangan video unboxing milik saksi.

Di depan majelis, Faizal juga mempertanyakan integritas laporan saksi terkait jumlah produk kecantikan yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan kepolisian (BAP). Menurutnya, hal itu krusial untuk memastikan keabsahan bukti yang diproses.

Di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026), Faizal Hafied mengatakan, "Dalam BAP poin 19, saksi menyatakan hanya membeli satu boks produk White Tomato. Namun, di video podcast, saksi sudah membuka dua strip. Anehnya, barang bukti yang disita penyidik dan ada di depan kita sekarang masih lengkap. Berarti bukti ini palsu dan ada kebohongan."

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Doktif Beri Penjelasan

KapanLagi.com/Budy Santoso

Menanggapi sorotan soal barang bukti, Doktif memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim mengenai asal-usul produk yang ia bawa ke ruang sidang. Ia menyebut barang-barang tersebut diperoleh dari orang lain secara cuma-cuma.

"Jadi begini Yang Mulia, saya mempunyai banyak pasien. Banyak juga korban yang menyerahkan White Tomato kepada saya tanpa saya harus membeli. Itu jawabannya," ujar Doktif.

3. Respons Doktif soal Uang Rp 200 Miliar

KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Di luar persidangan, Doktif memberikan klarifikasi kepada media mengenai angka ratusan miliar yang disebut dalam perkara ini. Ia menegaskan angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadinya.

"Nah, saya bilang saya gak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa? Nah kalau yang saya denger itu saya itung-itung, itu sekitar Rp 250 miliar. Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" jelas Doktif.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

Rekomendasi

Trending