Digusur Yussy, Tamara Geram

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Salah satu yang membuat Tamara Bleszynski geram dan kemudian melaporkan Yussy Fauziah ke Polda Metro adalah Tamara merasa perannya sebagai ibu untuk melihat, menengok, dan mendidik Rasya seperti diaambil alih dan digusur oleh Yussy. Hal ini tersirat saat dalam pernyataan Tamara seusai menghadiri acara ulang tahun di kediaman artis Nia Daniati, bilangan Kemang, Jakarta Selatan semalam (17/4). "Pada dasarnya saya ingin menuntaskan masalah ini agar tidak berlarut-larut semacam ini secara damai, tapi usaha semacam ini selalu ditolak. Saya melihat ada satu campur tangan pihak ketiga yang membuat erosi pada diri Rasya dan saya harus menyelamatkannya Rasya. Untuk bertemu saja tidak bisa, pada hari ini saya mengunjungi sekolah Rasya pada jam makan siang. Apa yang saya dapat sekolah bilang hanya Rafly dan Yussy yang bisa menjenguk Rasya," ujar Tamara heran. Menurut Elza Syarief, kuasa hukum yang semalam mendampingi Tamara melihat hal semacam ini sebagai sesuatu yang tak jamak. "Rasya mempunyai bapak dan ibu. Kalau ada apa-apa yang harus tahu bapak dan ibunya. Dan Tamara tidak hanya berhak untuk menjenguk saja tapi juga bercengkerama dan tinggal bersama secara seimbang. Ini yang perlu dipertanyakan mana hak dia, dimana di muka bumi ini seorang ibu tidak diperbolehkan untuk menemui anaknya, hanya bapaknya. Tetapi kenapa Yussy bisa sementara Tamara tidak," ujar Elza mempertanyakan. Tamara sendiri mempunyai keyakinan bahwa Rasya sangat senang bertemu dengannya beberapa waktu lalu, dan pada hari Sabtu depan ia berencana kembali mengunjungi Rasya. "Saya tahu dia rindu saya, dan itulah realitanya, semua orang tahu bahwa Rasya senang bertemu saya karena itulah keinginannya, dimana sebagai anak tak ingin berputus tali silaturahminya dengan orang tua," tandasnya. Mengenai tuntutan balik yang akan dilakukan oleh Yussy beserta LSM-nya, Kapitra, salah seorang kuasa hukum Tamara mengatakan sebagai hal yang wajar setiap orang berhak untuk melakukan pembelaan diri. "Dan biarkan dia membela diri, kalau dia merasa tidak bersalah melakukan biar hukum yang menentukan," tegas Ciputra. 

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending