Diminta Jadi Saksi, Kristina Mangkir

Kapanlagi.com - Persidangan Al Amin kembali digelar di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jl. Hr Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (21/11). Dalam persidangan ini rencananya menghadirkan Kristina sebagai saksi. Namun pedangdut ini tidak hadir dalam persidangan lantaran masalah pribadi. Menurut JPU, pihaknya sudah melayangkan undangan ke Kristina namun penyanyi ini berhalangan hadir. Meski demikian, dalam persidangan berikutnya pedangdut ini bakal kembali diundang. "Kami sudah melayangkan undangan tapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak hadir. Tapi akan kami panggil lagi di persidangan yang akan datang," ungkap jaksa penuntut umum, Suwarji S.H. yang ditemui seusai persidangan.Kesaksian Kristina dibutuhkan terkait dengan travel cheque. "Ya, karena ada travel cek, MTC (Mandiri Travel Cek), dia menerima beberapa lembar dari Al Amin. Ada tiga lembar masing-masing Rp25 juta. Dan menyuruh adiknya untuk mencairkan cek tersebut. Ya, kami berdasarkan keterangan BAP saksi, makanya kami harus menghadirkan saksi," ungkap jaksa penuntut umum.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/erl)

Rekomendasi
Trending