Diperiksa 11 Jam, Edies Adelia Tidak Ditahanan
Edies Adelia © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Artis yang kini berstatus tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Edies Adelia diperbolehkan pulang alias tidak ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Edies keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3) sekitar pukul 21.53 WIB, setelah diperiksa selama 11 jam. Edies diberondong 59 pertanyaan oleh penyidik.
Dia didampingi dua pengacaranya yakni Radhitya Yosodingrat dan Ina Rachman. Mereka melihat penyidik telah bekerja secara profesional saat memeriksa kasus pencucian uang yang disangkakan pada kliennya.
Edies Adelia © KapanLagi.com
"Kami lihat profesionalisme penyidik Polda Metro sangat profesional, karena tidak ada alasan penahanan, alhamdulillah sangat profesional. Mbak Edies kooperatif," tutur Radhitya Yosodingrat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Edies yang mengenakan baju dan jilbab warna krem itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah letih setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Namun demikian proses kasus Edis masih terus berlanjut, masih menunggu saksi-saksi lain yang harus diperiksa penyidik.
"Untuk alasan tidak ditahan itu kewenangan penyidik. Kami hanya dampingi, tanya saja ke penyidik soal kenapa tidak ditahan. Kita telah berikan secara jelas dan gamblang. Masih dalam pemeriksaan, ada saksi lagi. Hanya itu saja. Kita tetap jalani," ungkap Ina Rachman.
Baca Juga:
- Akhir Maret, Dude Harlino - Alyssa Gelar Pesta Nikah di TMII
- Ayah Nikita Mirzani Meninggal Dunia
- Ciut Nyali, Farhat Abbas Ajak Ahmad Dhani Berdamai
- Kartika Putri Dinikahi Pria Bule di Bali?
- Pasien Sakit Mata, Guntur Bumi Kucuri Pakai Jeruk Nipis
- Bukti Transfer Palsu Julia Perez, Deddy Corbuzier Terseret Hukum?
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/why/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
