Diperiksa 11 Jam, Edies Adelia Tidak Ditahanan
Edies Adelia © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Artis yang kini berstatus tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Edies Adelia diperbolehkan pulang alias tidak ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta. Edies keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3) sekitar pukul 21.53 WIB, setelah diperiksa selama 11 jam. Edies diberondong 59 pertanyaan oleh penyidik. Dia didampingi dua pengacaranya yakni Radhitya Yosodingrat dan Ina Rachman. Mereka melihat penyidik telah bekerja secara profesional saat memeriksa kasus pencucian uang yang disangkakan pada kliennya.
Edies Adelia © KapanLagi.com
"Kami lihat profesionalisme penyidik Polda Metro sangat profesional, karena tidak ada alasan penahanan, alhamdulillah sangat profesional. Mbak Edies kooperatif," tutur Radhitya Yosodingrat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Edies yang mengenakan baju dan jilbab warna krem itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah letih setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan.
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/why/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
