"Masalah harta masih dikuasai Nia Daniati," ucap Indra Sahnun Lubis, kuasa hukum Nia usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Farhat Abbas sempat mengajukan harta gono-gini agar dibagi dua. Namun hingga keputusan sidang diberikan, ia tidak mendapatkan keinginannya. Farhat dan Nia resmi bercerai dan keduanya memilih tidak menghadiri sidang putusan.
"Permintaan FA untuk bagi dua harta tak dikabulkan oleh majelis hakim. Yang hari ini diputus hanya perceraian," sambung Abd Rahim Hasibuan, kuasa hukum Nia yang lain.
Makanya hingga resmi menjadi janda, Nia masih tetap tinggal di rumahnya yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia akan tetap tinggal di rumah tersebut bersama buah hati Muhammad Angga Hadi Farhat.
"Jadi keberadaan Nia sekarang di rumah itu sebelum ada keputusan lain selama dua minggu, Nia sah berada di sana," pungkasnya.
(kpl/aal/sjw)