Gugatan Jane Shalimar, Bikin Didi & Vanessa Angel Terganggu
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu sidang isbat lanjutan yang digugatkan Jane Shalimar kepada Didi Mahardhika kembali berlanjut. Didi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Denny Lubis. Menurut Denny, kliennya baru akan hadir jika memang baru dibutuhkan.
Dalam sidang tersebut, Jane rencananya akan menghadirlam saksi wali pernikahan, tapi untuk kedua kalinya yang bersangkutan tidak hadir. Pihak hakim pun memberikan waktu sekali lagi dan pihak Didi akan siap mempertanyakan. Saksi tersebut penting untuk hadir dan menjawab pernyataan yang disampaikan tergugat. Sedangkan untuk bukti foto akad nikah yang dihadirkan Jane menurutnya tak bernilai.
"Harusnya, sidang ini menggali fakta hukum dari saksi yang hadir. Kalau emang ada pernikahan, ada pernyataannya walaupun itu siri. Menurut kami itu baru buktinya benar. Tapi ini kan enggak ada. karena lama, klien kami (Didi) ingin fakta saksi dihadirkan di persidangan," kata Denny saat ditemui di Pengadilan Agama Jaksel, beberapa waktu lalu.
Menurut pengacara Didi, bukti Jane tak bernilai © KapanLagi.com®/Sahal Fadli
"Majelis minta penggugat membuktikan diri dari bukti bukti, saksi-saksi saat pernikahan itu terjadi. Sepanjang pernikahan itu ada, harus ada surat keterangan dong, walau tidak tercatat di negara karena diakuinya nikah siri. Tanggal menikah siri yang disebutkan, Didi saat itu masih berstatus sebagai suami orang. Apapun alasannya, pernikahan siri itu tidak pernah terjadi dan tidak sesuai dengan agama penganut kedua belah pihak," lanjutnya.
Denny minta pihak Jane untik bisa membuktikan jika pernikahan tersebut benar-benar terjadi. Misalnya dengan membawa surat RT, RW, atau keterangan lainnya. Sementara itu Denny juga bilang kalau gara-gara sidang isbat ini hubungan Didi dengan Vanessa Angel sedikit terganggu.
"Terganggu pasti, tapi kan sudah lama dan sudah biasa, jadi kata Didi biarkan saja bergulir. Hubungan keduanya masih bersama dan masih berhubungan baik saja," pungkas Denny.
Dalam sidang tersebut, Jane rencananya akan menghadirlam saksi wali pernikahan, tapi untuk kedua kalinya yang bersangkutan tidak hadir. Pihak hakim pun memberikan waktu sekali lagi dan pihak Didi akan siap mempertanyakan. Saksi tersebut penting untuk hadir dan menjawab pernyataan yang disampaikan tergugat. Sedangkan untuk bukti foto akad nikah yang dihadirkan Jane menurutnya tak bernilai.
"Harusnya, sidang ini menggali fakta hukum dari saksi yang hadir. Kalau emang ada pernikahan, ada pernyataannya walaupun itu siri. Menurut kami itu baru buktinya benar. Tapi ini kan enggak ada. karena lama, klien kami (Didi) ingin fakta saksi dihadirkan di persidangan," kata Denny saat ditemui di Pengadilan Agama Jaksel, beberapa waktu lalu.

"Majelis minta penggugat membuktikan diri dari bukti bukti, saksi-saksi saat pernikahan itu terjadi. Sepanjang pernikahan itu ada, harus ada surat keterangan dong, walau tidak tercatat di negara karena diakuinya nikah siri. Tanggal menikah siri yang disebutkan, Didi saat itu masih berstatus sebagai suami orang. Apapun alasannya, pernikahan siri itu tidak pernah terjadi dan tidak sesuai dengan agama penganut kedua belah pihak," lanjutnya.
Denny minta pihak Jane untik bisa membuktikan jika pernikahan tersebut benar-benar terjadi. Misalnya dengan membawa surat RT, RW, atau keterangan lainnya. Sementara itu Denny juga bilang kalau gara-gara sidang isbat ini hubungan Didi dengan Vanessa Angel sedikit terganggu.
"Terganggu pasti, tapi kan sudah lama dan sudah biasa, jadi kata Didi biarkan saja bergulir. Hubungan keduanya masih bersama dan masih berhubungan baik saja," pungkas Denny.
Simak Juga:
Baru Rayakan Ultah, Nassar KDI Sedang Dekat Dengan Jane Shalimar?
Jane Shalimar Bawa Bukti Foto Pernikahan Dengan Didi Mahardika
Bantah Nikahi Siri Jane Shalimar, Didi Tantang Hadirkan Habib
Jane Shalimar Serahkan Bukti Foto Perkawinan Siri ke Hakim
Sebut Didi Soekarno Pengangguran, Jane Shalimar Tak Minta Nafkah
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/pit)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement