Gugatan Wulan Guritno Terhadap Sabda Ahessa Berakhir Damai, Dana Talangan Dikembalikan Tapi Tak Sesuai Tuntutan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Gugatan Wulan Guritno Terhadap Sabda Ahessa Berakhir Damai, Dana Talangan Dikembalikan Tapi Tak Sesuai Tuntutan
Wulan Guritno © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sidang gugatan perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis hari ini (7/3/2024). Berdasar kesepakatan kedua belah pihak, sidang berakhir dengan damai.

"Seperti yang sudah disebutkan oleh hakim, alhamdulillah persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata Aditya Anggriady selaku kuasa hukum Sabda ditemui awak media usai sidang.

1. Dana Talangan Dikembalikan

Perdamaian antara Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa terjadi setelah pihak Sabda mengembalikan uang yang disebut sebagai dana talangan. Namun nilainya berbeda seperti yang tercantum dalam gugatan Wulan.

"Pertemuan itu pasti jelas antara kami dengan kuasa hukumnya (Wulan). Sejak kemarin seharian kami mencoba untuk merealisasikan perdamaian ini. Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Kami ambil tengah-tengah," imbuh Aditya Anggriady.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Nominal Dibayarkan Tak Sesuai Tuntutan

Sebagaimana diketahui, dalam gugatannya Wulan Guritno meminta Sabda Ahessa membayar dana talangan sebesar Rp 396 juta ditambah biaya ganti rugi Rp 100 juta. Hanya saja pembayaran tidak disebutkan berakhir pada nominal berapa.

"Mohon maaf untuk nominalnya kami tidak bisa membeberkan. Alhamdulillah damai," tegas Aditya Anggriady.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/abs/phi)

Rekomendasi
Trending