Inilah Bukti Paspor Palsu Chyintiara Alona

Inilah Bukti Paspor Palsu Chyintiara Alona Cynthiara Alona @ Foto: KapanLagi.com/Aditia

Kapanlagi.com - Cynthiara Alona ditahan pihak Imigrasi karena dianggap menggunakan dokumen perjalanan atau paspor palsu saat pergi ke Singapura. Alona pun sempat membantah kalau dirinya menggunakan paspor palsu. Namun pihak Imigrasi memiliki bukti-bukti paspor palsu Alona."Dalam paspor palsu ini tercantum identitas SA (Syintiara Alona) yang lahir di Jakarta 07 Juli 1987, beragama Kristen dan memiliki alamat rumah di BSD. Sedangkan identitas aslinya dengan nama Cut Cynthiara Alona lahir di Aceh 8 Juli 1985," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi saat ditemui di kantor Imigrasi Jakarta, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12).Dalam kesempatan itu, Maryoto menyatakan jika pihaknya juga telah menginformasikan mengenai pemanggilan yang ditujukan kepada Alona. Ini sekaligus membantah pernyataan Alona yang menyatakan kalau dirinya tidak pernah mendapatkan surat panggilan."Surat penangkapan sudah diterima oleh orang yang di rumah yang bernama Nengsih selaku pembantu rumah tangga. Itu yang kita anggap sudah mewakili keluarga karena yang bersangkutan tinggal hanya berdua," kata Maryoto.


Sampai dengan pemeriksaan terakhir dengan kelengkapan bukti-buktinya, Alona diketahui tetap membantah kalau dirinya memiliki paspor palsu. Namun, hal tersebut tak dipersoalkan pihak Imigrasi."Sampai pemeriksaan terakhir dia belum mengakui kalau memang dia bersalah. Ya nggak apa-apa," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dew)

Rekomendasi
Trending