Isak Tangis dan Permohonan Maaf Mudy Taylor Pada Ibu di Kantor Polisi

Mudy Taylor © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Perjalanan karier Mudy Taylor di dunia hiburan harus terhenti sejenak. Pasalnya, dirinya baru tertangkap sejak Sabtu malam kemarin di kediamannya merilis kasus narkoba yang menjerat dirinya. Saat ini dirinya sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pada perilisan tersebut. Komika berusia 46 tahun ini juga turut dihadirkan di hadapan awak media.
Dirinya hanya tertunduk ketika itu. Namun, ketika dibawa kembali ke ruang tahanan, isakan tangisnya tiba-tiba pecah. Pemain WARKOP DKI REBORN: JANGKRIK BOS PART 1 tersebut mengucapkan permintaan maaf pada sang ibu yang tidak tahu kondisinya saat ini ditangkap karena narkoba.
Advertisement
"Buat ibu aku. Aku minta maaf," ucapnya sambil menangis terisak.
1. Menunjukkan Rasa Penyesalan
Bukan hanya itu, dirinya juga mengaku akan berubah. Terlihat dari raut wajahnya, komika yang kerap membawa gitar di setiap penampilannya ini menunjukkan rasa penyesalan.
"Saya berjanji, berusaha agar tidak melakukan ini lagi," ucap Mudy.
Tindakannya memang mencoreng dunia hiburan terutama Stand Up Comedy. Apalagi, ini bukan kali pertamanya menggunakan narkoba. "Untuk semua saya minta maaf. Saya cari uang bukan semata-mata untuk ini. Saya minta petunjuk," ucapnya.
Ternyata, perjalanannya menggunakan narkoba sudah cukup lama. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan bahwa kurang lebih sudah 15 tahun lamanya. "Dari pengakuan dia sudah pakai sejak 2003, tapi ambil dari dari D sejak 2014," tandasnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Kronologi Tertangkapnya Mudy Taylor

Komika senior, Mudy Taylor baru tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Sabu menjadi jenis narkoba yang ia konsumsi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis penangkapan di kediamannya daerah Tangerang Selatan pada Sabtu (22/9) malam.
"Penangkapan pelaku adalah bagian dari Operasi Nila Jaya 2018 yang masih berlangsung sampai sekarang. Di operasi itu kita menerima info dari masyarakat baik TO atau tidak TO. Awalnya dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda, kemudian dikembangkan dan dapat info kemudian diolah. Dari hasil itu informasi itu didapatkan lokasi dan nama orang," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kepolisian langsung mengambil tindakan. Dari rumah tersangka, terdapat barang bukti yang sedang digunakan olehnya. Ketika penangkapan, pemain COMIC 8 ini sedang sendirian.
"Kemudian kemarin Sabtu tanggal 22 September kita dapati pelaku di daerah Tangerang Selatan sana. Di rumah ditangkap, ternyata kita menangkap seorang laki laki bernama MUD alias MT. Setelah diteliti ada beberapa barang bukti. Pertama sabu 0,18 gram kemudian dua bong, dua cangklong, dua plastik klip bekas tempat sabu, dan dua hp," jelasnya.
3. Ancaman 5 Tahun Penjara
Kendati demikian, asal usul barang haram yang didapatkan oleh Mudy Taylor ini masih tanda tanya. Pihak kepolisian masih menyelidiki siapa orang yang diketahui berinisial D tersebut. Yang pasti, dirinya telah membelinya sejak 2014 dengan intensitas pembelian yang cukup banyak dalam satu bulan.
"Setelah dapat barang bukti, kita bawa tersangka ke Polda. Setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang bernama D. Saat ini D masih dicari. Yang bersangkutan mengaku sudah beli dan konsumsi sabu dari D sejak 2014," ucap Kombes Argo.
"Setiap bulan katanya bisa pesan 3-4 kali untuk dipakai. Setelah kita tanya kembali kenapa menggunakan sabu, katanya untuk kenyamanan bekerja karena dia penyiar dan sekarang juga jadi komedian," lanjutnya.
Saat ini, komedian bernama asli Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Dirinya dijerat UU Narkotika Pasal 112 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/apt/gen)
Advertisement















































