Joy Tobing 'Diperas' Penyidik Rp4 Miliar?
Joy Tobing
Kapanlagi.com - Untuk meminta penangguhan penahanan suaminya, Daniel Sinambela, penyanyi Joy Tobing diminta untuk mengeluarkan uang sejumlah Rp 4 Miliar. Kontan saja hal ini mendapat penolakan, karena keluarga tidak memiliki uang sebanyak itu.
"Saya kecewa, kenapa kalau mau selesaikan masalah harus ada uang jaminan. Apakah nggak pantas kalau kami dapat keadilan tanpa tanpa uang jaminan. Itu nggak wajar. Kalau masalah nominalnya saya nggak berani ngomong, yang pasti jumlah yang diminta cukup besar," ujar Joy saat ditemui di Biro Provost Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2).
Joy Tobing
Namun, dari keterangan yang didapat oleh pengacara Daniel, diketahui kalau pihak penyidik meminta jaminan uang sebesar Rp 4 Miliar.
"Kanit ini menagih paling tidak bayarlah Rp 4 miliar dulu lah supaya tidak ditahan. Kemudian saudara Daniel mencoba mencari pinjaman Rp 4 miliar, tapi karena tidak dipenuhi akhirnya ditahan," ujar kuasa hukum Daniel, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan.
"Kombespol ini telah menyalahgunakan wewenangnya, karena itu kami meminta kepada provost untuk memeriksanya dan kalau terbukti salah mohon dipecat," pintanya.
Lalu, siapakah yang dilaporkan?
"Yang dilaporkan adalah Kombes Pol Drs. Yan Fitri, Direskrimsus Polda Metrojaya dan Kompol Susantyo P Condro IV Fisimondev, Ditreskisus Polda Metro Jaya, dengan tuduhan pelanggaran berupa menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.  Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/adt/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
