Kasus Pemerkosaan Sastrawan Sitok Srengenge Segera Di-SP3
Diperbarui
Sitok Srengenge @Merdeka.comKapanlagi.com - Masih ingat dengan kasus pemerkosaan RW, mahasiswi Universitas Indonesia oleh sastrawan Sitok Srengenge? Kini penyidik Polda Metro Jaya akan menghentikan kasus tersebut. "Kami akan (keluarkan) SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Senin (8/9). Heru menjelaskan, guna menerbitkan SP3, penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dengan menghadirkan unsur dari kejaksaan, pengacara pelapor dan terlapor.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/mdk/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor

More Stories
Advertisement
Advertisement











































