KDRT Pemicu Cerai Sarah Vi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Akhirnya Sarah Vi menyandang status janda, setelah Pengadilan Agama Bogor, Rabu (30/1) kemarin, mengabulkan gugatan Sarah terhadap Sofie Agil. Selain itu hak asuh anak, Jibril dan Aizah jatuh pada Sarah. Dalam preskon yang bertempat di kantor pengacara Roosyan Umar SH, Gedung Kedaung Grup, Kamis (31/1) tersingkap pula adanya KDRT sebagai penyebab perceraian Sarah."KDRT ini terbukti dengan adanya saksi di pengadilan. Kami baru berani mengungkapkan karena sudah ada putusan, dulu kami tidak berani karena belum ada putusan sebab mereka itu licik dan pintar membalikkan fakta," jelas Roosyan.Dari hasil keputusan pengadilan agama kemarin, pihak Sofie menyatakan keberatan dan akan mengajukan banding. Menurut Sarah kalau banding tersebut untuk harta gono gini sangatlah tidak mungkin atau dapat dibilang tidak ada. "Kemungkinan soal hak asuh anak, dan kalau soal ini kenapa bicara saja secara baik-baik," ujar Sarah heran.Bagi Sarah sendiri hasil keputusan tersebut, bukan masalah menang atau kalah. Tetapi ini perjuangannya untuk kepentingan anak yang ia lahirkan. Sarah pun mencoba menyakinkan Sofie kalau ia tidak berniat untuk menguasai anak dengan memutus tali silaturahmi. "Sampai kapan pun anak-anak akan tetap menggunakan nama dengan bin Sofie," tandasnya.Sekarang yang ditunggu Sarah tak lain adalah keberanian Sofie untuk mengembalikan anaknya, Jibril, yang selama ini ikut Sofie sesuai keputusan. "Aku sangat bersyukur dengan Allah yang telah menunjukkan jalan dan ini telah selesai semua," pungkas Sarah. 

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending