Kejaksaan Tetap Akan Eksekusi Dewi Perssik
Dewi Perssik © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Pedangdut Dewi Perssik saat ini tidak dalam kondisi yang sehat untuk menjalani masa hukumannya, tiga bulan ke depan. Meski demikian, Jaksa tidak akan menunda eksekusi.
"Tidak (penundaan), proses eksekusi tetap hari ini, tapi kita tunggu pimpinan. Mbak Dewi juga masih menunggu kuasa hukum, mungkin ada yang mau disampaikan," ujar Ibnu Suud, Jaksa Penuntut Umum usai bertemu Dewi Perssik di kediamannya, kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Ibnu mengatakan kalau saat pertama bertemu, kondisi Dewi Perssik sehat-sehat saja. Sehingga tidak ada alasan untuk menunda jalannya eksekusi. "Pertama kami ketemu sehat aja," lanjutnya.
Dewi Perssik © KapanLagi.comBaca Juga:
Kalaupun Dewi Perssik benar-benar tidak mau dieksekusi, kejaksaan meminta alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. "Kami lihat apakah, tidak bisa dibawa karena apa?" pungkasnya.
Mantan istri Saipul Jamiell itu dinyatakan bersalah atas kasus perkelahian dan penganiayaan terhadap Julia Perez. Putusan tiga bulan penjara dinyatakan inkrah dan jaksa memutuskan segera melakukan eksekusi.
Baca Juga:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/abs/dar)
Advertisement
