Khrisna Mukti - Devi Akan Rayakan Ultah Pernikahan di Pengadilan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang cerai perdana Khrisna Mukti dan Devi Nurmayanti digelar di Pengadilan Agama, Depok, Jawa Barat pada hari ini (9/6). Namun, karena ketidakhadiran sang tergugat, yakni Khrisna Mukti, agenda mediasi yang harusnya dapat dilakukan hari ini pun ditunda 2 minggu lagi.
"Saya katakan itu kenapa andai kata beliau (Khrisna) datang, mediasi bisa dilakukan sekarang. Beliau tidak hadir hanya kuasa hukumnya jadi ketunda," ujar pengacara Devi, Afdal Zikri.
Mirisnya, mediasi yang rencananya digelar pada tanggal 23 Juni mendatang, bersamaan dengan tanggal pernikahan mereka. Khrisna Mukti dan Devi Nurmayanti menikah pada tanggal 23 Juni 2014. Devi dan kuasa hukumnya pun berharap suami-nya tersebut dapat hadir dalam sidang lanjutannya nanti dan kedua belah pihak bisa menahan egonya masing-masing.
Khrisna Mukti dan Devi Nurmayanti bakal rayakan ultah pernikahan di meja hijau ©KapanLagi.com
"Itu mediasi bersamaan tanggal nikahnya mereka, 23 Juni dan nikah jam 11, mediasinya nanti itu pun jam sebelas. Saya berharap dengan kesamaan itu bisa mengendalikan diri, komunikasi baik-baik. Cari jalan keluar secara baik-baik. Kalau rukun secara ihsan (baik), pisah juga ihsan, " tutur Afdal.
"Berharap (Khrisna) hadir iya. Dengan hadirnya dia itu suatu kewajiban dan mempercepat proses hukumnya," tambah Devi.
Hmm, memang sayang sekali jika sebuah pernikahan harus berakhir dengan perceraian. Semoga keduanya mendapatkan hasil yang saling menguntungkan pada akhir persidangan nanti.
"Saya katakan itu kenapa andai kata beliau (Khrisna) datang, mediasi bisa dilakukan sekarang. Beliau tidak hadir hanya kuasa hukumnya jadi ketunda," ujar pengacara Devi, Afdal Zikri.
Mirisnya, mediasi yang rencananya digelar pada tanggal 23 Juni mendatang, bersamaan dengan tanggal pernikahan mereka. Khrisna Mukti dan Devi Nurmayanti menikah pada tanggal 23 Juni 2014. Devi dan kuasa hukumnya pun berharap suami-nya tersebut dapat hadir dalam sidang lanjutannya nanti dan kedua belah pihak bisa menahan egonya masing-masing.

"Itu mediasi bersamaan tanggal nikahnya mereka, 23 Juni dan nikah jam 11, mediasinya nanti itu pun jam sebelas. Saya berharap dengan kesamaan itu bisa mengendalikan diri, komunikasi baik-baik. Cari jalan keluar secara baik-baik. Kalau rukun secara ihsan (baik), pisah juga ihsan, " tutur Afdal.
"Berharap (Khrisna) hadir iya. Dengan hadirnya dia itu suatu kewajiban dan mempercepat proses hukumnya," tambah Devi.
Hmm, memang sayang sekali jika sebuah pernikahan harus berakhir dengan perceraian. Semoga keduanya mendapatkan hasil yang saling menguntungkan pada akhir persidangan nanti.
Sudah tahu ini?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rhm/otx)
Reporter:
Nuzulur Rakhmah
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement