"Hari ini ada panggilan untuk Devi sehubungan pemeriksaan saksi korban laporan 310 dan 311. Ini BAP pertama. Ada 16 pertanyaan terkait pemberitaan dugaan tindak fitnah dan pencemaran nama baik. Devi udah jawab pertanyaan dengan baik," ujar Afdal Dzikri saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Dalam pemeriksaan tersebut Devi membawa bukti berupa rekaman tayangan dari media infotainment dan mengajukan beberapa saksi pada penyidik. Saksi tersebut terdiri dari orang tua, kawan dan beberapa rekan media yang hadir dalam konferensi pers yang diadakan Khrisna.
Sejak fakta bahwa Devi telah hamil di luar nikah terungkap ke media, Devi banyak mendapat respon negatif dari lingkungan sekitar. Apalagi fakta tersebut diungkapkan oleh suaminya sendiri, Khrisna Mukti.
"Semua perempuan pasti lakukan hal yang sama kayak aku. Aib aku dibuka oleh suami aku sendiri dan tante aku sendiri, aku malu pasti, malu banget. Kedua, cap perempuan hamil di luar nikah itu gak akan hilang dalam diri aku. Aku mau kembali kerja aku aja aku belum berani banget. Nampakin muka, dengerin komentar orang begini-begini aku kuat, belum bisa nerima," jelas Devi.
Meski malu aibnya telah terungkap ke publik, namun Devi tak mau larut dalam penyesalan akibat masa lalunya. Meski berat, namun ia merasa siap menanggung konsekuensi semua perbuatannya.
"Gak sih, semua udah aku bilang, ini konsekuensi atas komitmen yang aku buat dulu," pungkasnya.
(kpl/hen/rth)