Kristina Terancam Tak Terima Nafkah Batin
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Gagalnya perceraian Kristina Iswandari dan Al Amin Nasution membuat Kristina terancam tak akan mendapatkan nafkah secara batin. Maklum, meski gugatan cerainya ditolak majelis hakim, Al Amin juga bakal menjalani hukuman penjara 8 tahun karena tersangkut korupsi."Kalau Amin di penjara, kan berarti Kristina tidak mendapatkan nafkah batin. Lagipula, rumah tangga itu kan harus dibangun berdasarkan cinta, dan nggak mungkin bisa dipaksakan," kata kuasa hukum Kristina, Herlina, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/01).Apalagi, lanjut Herlina, semenjak gugatan cerainya diajukan oleh Kristina, kliennya itu tak pernah berkomunikasi dengan Al Amin. "Itu bisa-bisanya Al Amin saja yang ngaku-ngaku jika masih ada komunikasi," cetusnya.Anak buah Elza Syarief yang tidak terima dengan putusan tersebut mengatakan jika hakim hanya melihat persoalan ini berdasarkan sisi kesaksian Al Amin saja."Hakim tidak melihat keseluruhan alasan. Hakim hanya melihat kesaksian dari Al Amin saja yang mengaku tak melihat adanya cek-cok dalam rumah tangga. Tapi berdasarkan kesaksian Kristina sendiri malah tidak dipertimbangkan," tukasnya."Selain itu, hakim beralasan gugatan cerai ini tak bisa dikabulkan karena kasus pidana Amin tak berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/mai/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat