Kuasa Hukum Cynthiara Alona Siap Ajukan Pra Peradilan
Cynthiara Alona
Kapanlagi.com - Merasa dirugikan atas penangkapan kliennya, Cynthiara Alona, Ranto P. Simanjuntak akan menempuh jalur hukum untuk mengajukan pra peradilan. Dirinya pun merasa ikut tidak bisa terima atas perlakuan pihak imigrasi.
"Kami sedang menyiapkannya. Kami nilai proses itu bertentangan dengan hukum dan menyalahi prosedur hukum. Jangankan klien saya, saya saja belum bisa menerima proses penangkapan dan penahanan itu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/12/2012).
Cynthiara Alona ditangkap pihak imigrasi terkait kasus dugaan pemalsuan paspor
Sebagai bentuk kekecewaannya itu, Alona dan Ranto tidak pernah menandatangani surat penangkapan. Tapi penahanan tetap dijalankan pihak imigrasi.
"Kami tidak menandatangani surat penangkapan dan penahanan itu. Kenapa klien saya ditahan? Alasannya apa?" katanya bingung.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/hen/abs/rth)
Advertisement
