Mabes Evaluasi Kasus Luna Maya dan Cut Tary
Luna Maya - Ariel - Cut Tary
Kapanlagi.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan evaluasi terhadap kasus video porno dengan terpidana Nazril Irham alias Ariel yang melibatkan tersangka artis Luna Maya dan Cut Tary. "Untuk kasus Luna Maya dan Cut Tary masih tetap dilakukan evaluasi dan memerlukan waktu yang cukup lama, keduanya masih tetap tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Brigjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Senin (23/07). Polri masih terus-menerus melakukan penyidikan kasus video porno, saat ini berkas perkaranya masih ada di tangan penyidik Polri, karena sebelumnya terlebih dahulu dikirim ke kejaksaan dan masih status P-19 atau masih perlu dilengkapi, katanya. "Kejaksaan meminta supaya polisi memenuhi petunjuk ini. Petunjuknya saat ini masih dilakukan pencarian karena di dunia maya tidak konkrit dan melakukan pencarian ini yakni saksi-saksi," kata Anang. Terkait perlu dilakukan pemanggilan ulang terhadap Cut Tary dan Luna, Anang mengatakan bahwa hal itu tergantung dari penyidik karena kurangnya data formil yang harus dipenuhi. Masa percobaan Ariel berakhir hingga 21 September 2014. Apabila pada masa itu Ariel kembali melakukan tindak pidana, maka status bebas bersyaratnya dicabut dan ia harus menjalani sisa hukuman.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(antara/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
