Pengacara Ariel - Luna: Penyebar Video Yang Bisa Dipidana

Penulis: Noviana Indah TW

Diperbarui: Diterbitkan:

Pengacara Ariel - Luna: Penyebar Video Yang Bisa Dipidana Ariel

Kapanlagi.com - Kabar tertangkapnya penyebar video mesum yang mirip dengan artis Luna Maya, Ariel dan Cut Tari, seperti yang diberitakan sebelumnya, kabar baik itu dituturkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/06).Aga Khan selaku pengacara dari Ariel dan Luna Maya saat dihubungi melalui telepon oleh awak KapanLagi.com mengatakan dirinya belum mengetahui dengan pasti kabar tersebut.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
"Kita sendiri belum tahu pastinya, kita hanya tahu dari teman-teman wartawan karena kan kita bukan penyidik," ujar Aga di ujung telepon.Aga sendiri merasa ini adalah kabar baik untuk kliennya baik Luna maupun Ariel."Pokoknya itu justru lebih baik dan kabar baik. Karena memang penyebarnya lah yang bisa dikenai tindak pidana," ungkap Aga yang menekankan agar pelaku penyebar video mesum tersebut segera ditangkap seperti omongannya di awal."Sedari awal kita memang selalu bilang tangkap penyebarnya. Kalau sudah ditangkap berarti bagus," tandasnya.    

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/gum/npy)

Rekomendasi
Trending