Sidang Redjoy Bacakan Dua Keterangan Saksi

Sidang Redjoy Bacakan Dua Keterangan Saksi Redjoy

Kapanlagi.com - Sidang kasus video porno dengan terdakwa Redjoy, mendengarkan kesaksian secara tertulis dari dua saksi, yakni Sigit Pramudya dan Budi Aryanto."Untuk keterangan Sigit Pramudya dan Budi Aryanto tidak keberatan kesaksiannya kita bacakan. Untuk saksi yang lain kita agendakan untuk Kamis tanggal 30 Desember," demikian ungkap Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (27/12).Sementara pengacara Redjoy, Yulius Setiarto mengungkapkan untuk tetap mendengarkan keterangan para saksi, meski hanya melalui kesaksian secara tertulis."Sebisa mungkin hadir di persidangan untuk didengar keterangannya secara langsung, namun karena saksi tidak hadir maka dibacakan kesaksiannya saja," terangnya. Yulius juga menyampaikan, selama sidang diperdengarkan perihal proses penyebaran file video porno yang diduga Ariel, Luna Maya dan Cut Tari itu. Menurutnya hal itu juga tidak berkaitan dengan kliennya."Intinya hanya mendengarkan aliran file saja tapi tidak terkait sama sekali dengan terdakwa," tegasnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending