Kapanlagi.com - Plt Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus R membenarkan terkait pemanggilan terhadap Medina Zein. Selebgram sekaligus pengusaha itu seharusnya akan diperiksa atas laporan Irwansyah terkait pencemaran nama baik.
"Saya cek tadi memang ada pemanggilan kepada saksi atas nama Medina, beserta suaminya. Kita sudah menunggu, panggilan sudah dilayangkan," ungkap Antonius Agus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
"Datang apa nggak belum tahu, hari ini panggilan pertama. Kenapa memanggil, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, butuh pendalaman karena yang dilaporkan UU ITE, kita masih menunggu dan penyidik juga, semoga dua orang saksi ini datang memenuhi panggilan penyidik, supaya dapat memperjelas masalah ini," ujarnya.
"Penyidik punya rencana masing-masing, ditunggu dari jam 9 sampai jam 2-3, ntar dipanggil lagi jam 4 ada yang lain, apa bila itu terjadi dianggap nggak datang. Kami tidak tahu datang atau tidak dan alasan nggak datang," tukasnya.
Diketahui, Irwansyah melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2020.
(kpl/irf/lmp)