Minggu Depan, Jane Shalimar Harus Bisa Buktikan Pernikahannya
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Seperti diketahui, Jane Shalimar menuntut Didi Soekarno atau Didi Mahardika untuk mengakui pernikahan yang pernah terjadi di antara mereka. Sidang isbat pun sampai sekarang masih bergulir dan terakhir dilaksanakan pada Kamis (17/3).
Dalam sidang tersebut, pihak Didi menghadirkan saksi yaitu M. Suwandi yang merupakan kepala rumah tangga di kediaman tergugat di Cilandak yang disebut-sebut sebagai tempat diadakannya pernikahan. Lalu bagaimana hasil persidangan selengkapnya?"Karena tadi sudah pembuktian dari esepsi kita, maka majelis minggu depan meminta masuk ke dalam agenda pembuktian pokok perkara penggugat yang dipersoalkan. Jadi minggu depan pembuktian dari pihak Jane," jelas Denny Lubis, kuasa hukum Didi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Jane harus bisa membuktikan tuntutannya kepada majelis © KapanLagi.com®/Sahal Fadly
"Pertama, menjelaskan mengenai pokok perkara itu bisa dibuktikan atau tidak. Hal itu terhadap isbat nikah ini. Kemarin kan belum masuk ke dalam pokok perkara. Apa yang didalilkan oleh mereka itu harus dibuktikan ke majelis. Berarti minggu depan itu kesempatan mereka untuk membuktikan apakah yang mereka gugat bisa dibuktikan," lanjut Denny.
Selama sidang isbat berlangsung, tak sekalipun Didi hadir. Denny kemudian menyatakan Didi akan hadir di saat yang tepat dan memang benar-benar dibutuhkan kedatangannya.
"Insya Allah, Didi akan datang pada waktu yang tepat. Dia tadi ikut ke sini, cuma di jalan dia putar balik ada janji katanya. Hari ini dia ada panggilan mendadak. Dia udah sampai bersama saksi di sini," tutup Denny.
Dalam sidang tersebut, pihak Didi menghadirkan saksi yaitu M. Suwandi yang merupakan kepala rumah tangga di kediaman tergugat di Cilandak yang disebut-sebut sebagai tempat diadakannya pernikahan. Lalu bagaimana hasil persidangan selengkapnya?"Karena tadi sudah pembuktian dari esepsi kita, maka majelis minggu depan meminta masuk ke dalam agenda pembuktian pokok perkara penggugat yang dipersoalkan. Jadi minggu depan pembuktian dari pihak Jane," jelas Denny Lubis, kuasa hukum Didi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

"Pertama, menjelaskan mengenai pokok perkara itu bisa dibuktikan atau tidak. Hal itu terhadap isbat nikah ini. Kemarin kan belum masuk ke dalam pokok perkara. Apa yang didalilkan oleh mereka itu harus dibuktikan ke majelis. Berarti minggu depan itu kesempatan mereka untuk membuktikan apakah yang mereka gugat bisa dibuktikan," lanjut Denny.
Selama sidang isbat berlangsung, tak sekalipun Didi hadir. Denny kemudian menyatakan Didi akan hadir di saat yang tepat dan memang benar-benar dibutuhkan kedatangannya.
"Insya Allah, Didi akan datang pada waktu yang tepat. Dia tadi ikut ke sini, cuma di jalan dia putar balik ada janji katanya. Hari ini dia ada panggilan mendadak. Dia udah sampai bersama saksi di sini," tutup Denny.
Sudah Baca Yang Ini?
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/aal/pit)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement