Nikita Mirzani Sebut Putrinya Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
Diterbitkan:

Credit:KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah mengunggah pernyataan mengejutkan melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Nikita mengungkapkan bahwa putrinya, Laura Meizani, yang sebelumnya diduga menjadi korban dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal, malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahkan, sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," tulis Nikita di akun Instagram pribadinya. Pernyataan tersebut pun menuai berbagai tanggapan, baik dari publik maupun pihak kepolisian.
Advertisement
1. Kata Kasi Humas Polres Jaksel
Menanggapi tuduhan itu, Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dengan tegas membantah. Ia memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Nikita tidak benar adanya.
"Ya, gak benar," kata Kompol Nurma saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tak Ada Perubahan Status dari Lolly
Nurma menegaskan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut. Berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga saat ini tidak ada perubahan status terhadap putri Nikita, Laura Meizani.
"Kalau di penyidik, setelah kita koordinasi, kita tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada," ujarnya.
Advertisement
3. Minta Tak Sebarkan Info yang Belum Benar
Lebih lanjut, Nurma mengimbau semua pihak, termasuk Nikita Mirzani, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Ia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat dihormati demi terciptanya keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika ada sesuatu, penyidik yang akan menyampaikan sendiri," jelas Nurma.
4. Akan Berikan Informasi Perkembangan Kasus
Nurma juga menegaskan bahwa sebagai humas Polres Metro Jakarta Selatan, ia bertugas memberikan informasi resmi terkait perkembangan kasus. Ia meminta agar tidak ada pihak yang mengambil alih tugas tersebut dengan menyebarkan spekulasi.
"Saya sebagai humas Polres Metro Jaksel tentunya akan mengumumkan jika memang ada alih status atau perubahan status seseorang," tambahnya.
5. Laura Sudah 2 Kali Jalani Pemeriksaan
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani pada 12 September 2024 di Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Nikita menuduh seorang pria bernama Vadel Badjideh terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal. Putri Nikita, Laura Meizani, disebut menjadi korban dalam perkara tersebut.
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan, dan Laura telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, Vadel Badjideh belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement