Permohonan Pembebasan Pembunuh John Lennon Ditolak
Kapanlagi.com - Sebuah badan untuk pembebasan bersyarat New York telah menolak permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan Mark David Chapman. Hingga kini Chapman masih menjalani hukuman penjara seumur hidup, atas kasusnya membunuh mantan personel The Beatles, John Lennon pada 8 Oktober 1980.
Chapman menembak Lennon di luar apartemennya. Pada 1981 Chapman divonis hukuman penjara seumur hidup atas penembakan tersebut.
"Menyusul sebuah wawancara pribadi dengan anda, sebuah tinjauan atas catatan-catatan tentang anda, dan sebuah pertimbangan, permohonan pembebasan bersyarat anda saat ini ditolak," kata dewan itu dalam sebuah pernyataan.
Dewan tersebut mengatakan, maksud jahat yang ekstrim terlihat ketika Chapman menembak Lennon berkali-kali.
Advertisement
Pengajuan pembebasan bersyarat pada Selasa (5/10) itu merupakan yang ketiga yang dilakukan Chapman, yang kini berusia 49 tahun. Sejak tahun 2000 ia memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan tersebut. Pada dua kali terdahulu, Badan tersebut juga menolak permohonannya.
Janda Lennon, Yoko Ono, dan para penggemar legenda musik tersebut meminta dewan itu untuk menolak permohonan tersebut.
"Tingkah laku anda dalam periode yang panjang menunjukkan kurangnya anda menghargai hidup dan membuat istri korban sangat menderita lantaran ia menyaksikan penembakan itu," lanjut dewan tersebut.
"Dalam wawancara, pernyataan-pernyataan anda tentang motivasi menunjukkan bahwa anda merasa pembunuhan ini akan menimbulkan perhatian bagi anda. Meskipun terbukti benar, pemikiran seperti itu ganjil dan secara moral jahat," tambah dewan itu.
Dewan tersebut menyimpulkan, membebaskan Chapman secara bersyarat jelas merusak penghargaan terhadap hukum.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kmp/dar)
Advertisement
