Rachel Maryam dan Edwin Daftarkan Pernikahannya Secara Hukum Setelah 9 Tahun Siri, Ini Alasannya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Rachel Maryam dan Edwin Daftarkan Pernikahannya Secara Hukum Setelah 9 Tahun Siri, Ini Alasannya
Rahcel Maryam ©instagram.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Artis sekaligus politisi Rachel Maryam dan suaminya, Edwin Aprihandono diketahui sudah menikah secara siri sejak tahun 2011. Dan pada April 2020 kemarin, Rachel pun kembali mengumumkan kehamilannya yang kedua.

Senin (3/8/2020), kuasa hukum Rachel Maryam dan Edwin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan bahwa kliennya mengajukan permohonan isbat nikah. Menurut sang kuasa hukum, keduanya ingin pernikahannya terdaftar dan diakui oleh negara.

"Perlu saya sampaikan atas permohonan ibu Rachel dan Edwin sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, rencana hari ini adalah sidang pertama," ungkap Dody Haryanto selaku kuasa hukum dari Rachel dan Edwin.

"Pernikahan siri itu sah secara agama, diwajibkan untuk mendaftarkan pernikahan siri agar mendapatkan kepastian hukun dan sah perkawinan secara negara juga," lanjutnya.

1. Ingin Jadi Tauladan

Dody Haryanto mengatakan ada alasan mengapa Rachel dan Edwin mendaftarkan pernikahannya setelah 9 tahun. Menurutnya, kliennya itu ingin jadi tauladan yang baik karena mengikuti hukum yang berlaku. 

"Tahun 2011 dia kawin siri, Alasannya sederhana sekali, selain karena publik figur kan sebagai anggota dewan tentunya ingin memberi tauladan yang baik, pasti dengan ketetapan hukum yang jelas dan tegas," ujar Doddy.

"Kawin siri kan belum tercatat secara negara, makanya pemohon mengajukan isbat nikah agar mendapat satu kepastian hukum dan tercatat secara agama dan negara, itu saja," tutur Dody Haryanto," imbuhnya. 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Diserahkan Kepada Kuasa Hukum

Sekali lagi, Dody pun menegaskan isbat pernikahan digelar atas permintaan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono. Karena kondisi wanita berusia 40 tahun itu tengah hamil sehingga semua urusan diserahkan pada kuasa hukum.

"Iya, saya mewakili keduanya untuk meminta kepastian hukum pernikahan," tukasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending