Razman Nasution Bawa 33 Pengacara Terkait Kasus Dugaan Penganiyaan yang Dilakukan Nikita Mirzani
Diterbitkan:

Razman Nasution © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Pengacara Razman Nasution hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik, Rabu (14/1/2025). Kedatangannya ini terkait laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Prinsip saya adalah, kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban," ujar Razman di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2025).
Razman menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan di Polres Metro Jaksel pada Jumat, 10 Januari 2025. Menurut Razman, tindakan tersebut bahkan diakui oleh Nikita sendiri.
"Dan sekaligus pelapor terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Nikita Mirzani Mawardi kepada saya beberapa hari yang lalu," kata Razman.
"Dan itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok, tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya," tambahnya.
Advertisement
1. Dianiaya Nikita di Kantor Polisi
Razman Nasution © KapanLagi.com/Budy Santoso
Penganiayaan ini diduga menyebabkan pelipis Razman luka dan berdarah. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan sesuai bukti-bukti yang telah ada.
"Jadi saya minta tegakkan hukum, buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum," jelasnya.
Razman juga menyoroti pengakuan Nikita yang dinilainya menguatkan dugaan penganiayaan tersebut. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.
"Dan bukan saja pantas untuk ditonjok, tapi pantas untuk diinjak. Nah ini sebuah pengakuan dan saya hanya pesan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kapolda ini semua sudah mata tertuju ke sini. Semua perhatian tertuju ke polres," katanya.
Sebagai seorang pengacara, Razman mengaku prihatin karena tindak kekerasan tersebut justru terjadi di lingkungan yang seharusnya aman. Seperti diketahui, kejadian ini terjadi di Polres Jakarta Selatan. Ia merasa hal ini menjadi perhatian serius bagi para penegak hukum.
"Dan justru saya dianiaya di kantor polisi dan seharusnya juga disitu saya aman, tapi justru tidak aman," tegas Razman.
Razman turut mengapresiasi tim pengacara yang telah mendukungnya selama proses hukum berlangsung. Ia menyebut bahwa total ada 33 orang yang tergabung sebagai kuasa hukumnya.
"Di atas itu sudah ada rame beberapa pengacara saya. Jadi berikutnya dengan tim ada Pak Rihad, jumlahnya ada 33 orang yang menjadi kuasa hukum saya di kasus ini," jelas Razman.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Kritik Keamanan Kantor Polisi
Ia berharap kasus ini bisa diproses secara profesional dan adil oleh pihak kepolisian. Dengan adanya visum dan rekaman video, Razman optimistis laporan yang ia buat akan mendapat perhatian serius.
"Bukan saya sembunyikan. Jadi saya minta tegakkan hukum buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum," katanya.
Razman juga menyampaikan kritik terkait keamanan di lingkungan kantor polisi. Ia menekankan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.
"Dan justru saya dianiaya di kantor polisi dan seharusnya juga di situ saya aman, tapi justru tidak aman," pungkasnya.
Razman Arif Nasution diduga telah dipukul Nikita Mirzani saat mendampingi LM di Polres Jakarta Selatan setelah Lolly kabur dari rumah aman dan menemuinya sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh. Insiden tersebut terjadi saat dirinya tengah duduk bersama beberapa orang, sebelum Nikita datang, memakinya, dan memukul hingga pelipisnya berdarah.
Kejadian itu, menurut Razman, disaksikan polisi dan wartawan serta terekam CCTV. Ia pun melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan dengan laporan nomor 104, menggunakan pasal 351 KUHP.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Begini Surat Terbuka Nikita Mirzani Untuk Kapolres Metro Jakarta Selatan, Sebut Kasus Lolly Masalah Serius
Nikita Mirzani Sebut Putrinya Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
Polisi Ungkap Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur, Ngeluh Sakit hingga Dibawa ke Puskesmas
Razman Nasution Siap Dampingi Lolly Anak Nikita Mirzani yang Kabur dari Rumah Aman
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/phi)
Advertisement