Resmi Cerai, Yessy Gusman Puas

Kapanlagi.com - Setelah hampir delapan bulan menjalani persidangan perceraian, nasib rumah tangga Yessy Gusman dan Syachruddin akhirnya diputuskan. Hari ini (Senin, 10/3/8) hakim memberikan putusan cerai pada suami-istri ini. Dalam persidangan di PA Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Hakim Muhaimin Iskandar, diputuskan bahwa Yessy dan Syachruddin bercerai dengan masa idah 14 hari. Menanggapi putusan hakim ini, Yessy yang ditemui di luar gedung pengadilan mengatakan kalau ia puas, walau juga merasa capek setelah menjalani 14 kali persidangan selama tujuh bulan proses perceraian. "Bersyukur banget gugatannya sudah dikabulkan hakim," ungkapnya. Seusai putusan cerai ini Yessy belum memikirkan untuk mencari pengganti, pasalnya ia mengaku masih trauma dengan akhir pernikahannya. Sekarang aktris yang kondang di era 80-an ini hanya ingin lebih berkonsentrasi pada karier dan anak-anaknya. Kalau pihak Yessy merasa puas dengan putusan hakim, pihak Syachruddin kebalikannya. Lewat pengacaranya, Afdal Zikri, Syachruddin akan menindaklanjuti ketidakpuasan ini dengan mengajukan banding dua hari setelah persidangan. Menurut Afdal persidangan dianggap cacat hukum dan melanggar pasal 39 thn 1974 ayat 2 pasal 2 yang memuat tentang gugatan perceraian dan disempurnakan di tahun 2006.Afdal berpendapat permasalahan rumah tangga Yessy dan Syachruddin hanyalah masalah perselisihan dan pertengkaran, "Kunci persoalan rumah tangga Yessy dan Syachruddin adalah perselisihan dan pertengkaran. Seharusnya persidangan dihadiri kedua belah pihak. Tapi Syachruddin tak bisa hadir karena masih di penjara. Karena ketidakhadiran ini persidangan dianggap cacat hukum," ungkap Afdal.Saat ditanya masalah harta gono-gini, Afdal menjelaskan permasalahan yang ini tidak dibicarakan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Yessy Gusman mengajukan gugatan cerai pada Agustus 2007 lalu. Syachruddin, yang adalah suami kedua Yessy saat ini sedang menjalani hukuman akibat kasus illegal logging.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/iin/erl)

Rekomendasi
Trending