Revaldo Bakal Ajukan Banding
Diterbitkan:
 Revaldo
Foto: Anto
    Revaldo
Foto: Anto
Kapanlagi.com - Mendapat vonis kurungan tujuh tahun penjara, dirasakan terlalu berat bagi Revaldo. Melalui pengacaranya, bintang kelahiran Yogyakarta 18 Juli 1982 tersebut bakal mengajukan banding."Udah diskusi kalo kita akan mengajukan banding Senin nanti, kita akan daftarkan hari Senin, dan tidak berubah akan tetep meminta rehab ke Pengadilan, Kehakiman," ucap Durapati Sinulingga, pengacara Aldo ditemui di Rutan Salemba, Kamis (17/03).Selama ini, ketika menjadi seorang pemakai, Revaldo merasa dirinya bakal menghalalkan segala cara untuk mendapat barang haram tersebut. Namun demikian, untuk menjadi seorang mafia ia tak pernah melakukannya."Gue ngerasa diri gue sendiri itu.. Gue pake ya... Gue hampir menghalalkan segala cara ya... Tapi untuk jual atau jadi mafia atau gangster.. Yah gue punya profesi.. Ngapain gue seperti itu. Darimana gue bisa menjadi seorang komplotan atau apalah sebutannya, aneh!...," ungkapnya.Dalam hal ini Revaldo merasa dirinya adalah seorang korban dan bukan pengedar. Ia adalah orang yang terjerat narkoba karena salah pergaulan. "Dari semuanya iya lah gue ngarasa jadi korban, gue gaul sama salah orang iya.. Tapi orang-orang yang gue gauli itu gak kenal sepenuhnya, gue kenal karena gue pengen," ungkapnya.Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            