Sidang Gugatan Aa Gatot Dimulai
Aa Gatot Brajamusti
Kapanlagi.com - Gugatan terhadap kepengurusan Pengurus Besar Persatuan Artis Film Seluruh Indonesia (PB PARFI) akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Para artis senior yang dikomandoi oleh Jenny Rachman pun sudah mulai berdatangan. Sidang kasus perdatanya sendiri akan dimulai dengan agenda mediasi. "Biasanya nanti akan dimulai dengan mediasi. Kita akan melawan perwakilan dari pimpinan kongres. Saya nggak tahu siapa yang mewakili mereka," ujar kuasa hukum Henry Yosodiningrat mewakili Jenny Rachman cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7)Lebih lanjut, Henry Yoso juga mengatakan jika gugatan perdata yang dilayangkannya hanya untuk menggugat putusan kongres yang menyangkut penetapan Gatot Brajamusti sebagai ketua umumnya."Gugatan kita hanya terhadap putusan kongres yang menyangkut penetapan Aa Gatot sebagai Ketua Umum. Kenapa harus dibatalkan, karena dia bukan anggota biasa yang tidak bisa memilih dan dipilih," ujar Henry.Dalam ruang sidang sendiri telah hadir beberapa artis senior di antaranya Yati Octavia, Mpok Atiek, Dina Mariana, Eddie Edelia, Roy Marten, Ray Sahetapy, Indah Gita Cahyani, HIM Damsyik, Pangky Suwito, Sultan Saladin dll.  Â
(kpl/adt/faj)
Advertisement
