Soal Gono Gini, Suhaebi Minta Syarat

Soal Gono Gini, Suhaebi Minta Syarat Suhaebi

Kapanlagi.com - Nampaknya tim pengacara Ahmad Suhaebi menanggapi dingin soal tuntutan 5 miliar yang diajukan Cici Paramida. Kuasa hukum Ebi, Ribay Apin Nasution akan membicarakan masalah tuntutan gono-gini tersebut, namun mereka juga mempertimbangkan mengajukan syarat untuk kasus pidana yang sekarang ditanggung Ebi.Soal tuntutan pembagian harta senilai 5 miliar ini, Ribay mengatakan semua orang bisa saja menyebut jumlah nominal, namun nantinya kliennya yang akan memutuskan untuk memberikan atau tidak. "Kami sudah mendengar permintaan dari pihak penggugat tentang uang sebesar 5 miliar. Tentu hal itu akan kita bicarakan dulu dengan bapak Suhaebi, kalau soal bicara saja tentang uang sebesar itu semua orang mudah saja menyebutkan," terang Ribay yang ditemui di PA Jakarta Utara, Kamis (20/8).Meski terkesan ada keberatan, namun Ribay masih akan meminta pertimbangan Ebi dan kemungkinan untuk mengganti permintaan uang tersebut dengan syarat terkait kasus pidana yang kini dihadapi pengusaha ini. "Kita akan bicarakan dulu, yang pasti dari kami, tim kuasa hukum bapak Suhaebi ada keberatan. Tapi mudah-mudahan klien kami tidak keberatan dan sanggup. Sejauh ini belum ada omongan yang lebih mendalam tentang permintaan uang 5 miliar. Tapi kalaupun dikabulkan pasti ada syarat-syarat yang terkait dengan kasus pidana," tegas Ribay.Kasus pidana yang kini dihadapi Ebi, menurut pengacaranya sampai saat ini masih harus diuji kebenarannya. "Kita lihat dulu kasus pidananya. Apa KDRT-nya harus diuji dulu di pengadilan. Jadi kita serahkan pada proses hukum," tambah pengacara ini.     

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/erl)

Editor:

Erlin

Rekomendasi
Trending