Kapanlagi.com - Perseteruan antara Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas. Ibunda penyanyi Bams eks Samsons itu pun kini resmi melaporkan suaminya Hotma Sitompul sekaligus kuasa hukumnya Muara Karta atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," ujar Desiree Tarigan usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Desiree Tarigan mengaku tak terima karena disebut selingkuh oleh Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma Sitompul dalam beberapa tayangan media massa.
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain pencemaran nama baik, Desiree Tarigan bersama sang ibunda Muliana Tarigan juga melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan.
(kpl/rhm/phi)
Reporter: Nuzulur Rakhmah