SELEBRITI

Terancam 6 Tahun Penjara, Coki Pardede Minta Penggemar Untuk Sabar Menunggu

Sabtu, 04 September 2021 20:30

Coki Pardede © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Komika Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia pun lantas menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

"Saya pertama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah, ibu dan juga ke manajemen karena memang ini langsung berinteraksi ke pekerjaan," kata Coki dalam jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Tak hanya itu, Coki juga meminta maaf kepada penggemarnya dan meminta mereka bersabar selama dirinya menjalani proses hukum sambil berupaya mengobati kecanduannya akan obat-obatan terlarang.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya. Mohon bersabar dulu karena akan agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena saat ini ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari obat-obatan terlarang," tuturnya.

"Biar nanti saat saya kembali ke panggung itu saya jadi lebih baik, jadi lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana. Dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya yang sekarang" kata Coki menambahkan.

1. Jadi Pembelajaran

Lebih lanjut, Coki yang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (1/9) juga menyampaikan pesan terkait narkoba. Ia mengimbau kepada masyarakat agar kasus yang menimpanya menjadi pembelajaran.

"Biarlah ini menjadi pelajaran buat saya tentunya dan juga pelajaran buat teman-teman yang ada di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali," tuturnya

Coki bersama dua orang lainnya yang berperan sebagai kurir dan bandar, dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika denga ancaman hukuman 6 tahun penjara.

2. MLI Upayakan Rehabilitasi

Di sisi lain, Majelis Lucu Indonesia (MLI), selaku manajemen yang menaungi Komika Coki Pardede, menyewa jasa pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada Coki.

"Kami sudah sewa pengacara untuk mendampingi Coki," kata Gian Luigi selaku General MLI.

MLI yang yakin Coki Pardede hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba, berharap agar pria bernama asli Reza Pardede itu bisa direhabilitasi.

"Meskipun nanti dijadikan tersangka, kita masih berharap Coki bisa dapat rehab karena dengan barang bukti 0,5 gram, cukup untuk melangkah ke rehab," kata Gian Luigi.

Dalam upaya mendapatkan rehabilitasi untuk Coki, Gian menyerahkan sepenuhnya pada sang pengacara.

"Kami menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. Apapun hasilnya, kami berusaha memberikan yang terbaik buat Coki," kata Gian Luigi.


REKOMENDASI
TRENDING