Terungkap Inisial 2 Orang Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Terungkap Inisial 2 Orang Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Gisella Anastasia © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Polisi sudah melakukan pemeriksaan pada kasus tersebarnya video syur mirip Gisella Anastasia yang viral di dunia maya. Mereka telah menetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur pemeriksaan.

"Apakah laporan tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka, sudah. Karena sudah memenuhi unsur. Kita sudah memprofiling para pemilik akun karena kami mengejar, yang pertama kita mengejar yang menyebarkan masif, nanti dari situ akan bertahap. Terus siapa yang menyebarkan pertama. Jadi yang pertama, penyebar masifnya, nanti baru akan naik sampai ke yang membuat vidio ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus soal penangkapan penyebar video syur mirip Gisella Anastasia ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11).


1. Bukan Penyebar Pertama

© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Awalnya polisi memeriksa dua orang sebagai saksi yang salah satunya adalah pemilik akun penyebar video mirip Gisel. Keduanya ternyata bukan penyebar pertama, namun tetap diperiksa karena memberi dampak luas.

"Ada dua orang yang kita periksa sebagai saksi, siapa dia? Dia adalah salah satu pemilik akun yang menyebarkan vidio asusila mirip artis GA.
Lalu apakah pemilik akun ini yang dilaporkan jadi tersangka? Awalnya belum tentu, karena masih kita tarik ke atas (penyebar sebelumnya). Lalu setelah dua orang ini kita cek, mereka termasuk (penyebar) masif, kita sudah lakukan pemeriksaan kemarin," terang Yusri.


(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

2. 2 Tersangka

Kini polisi sudah menetapkan dua orang penyebar tersebut sebagai tersangka. Mereka pun telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka pertama ada inisial PP dan kedua inisial MM, sudah kita periksa dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap kedua orang ini," pungkasnya.

 

(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)

(kpl/irf/phi)

Rekomendasi
Trending