Tsania Marwa Jalani Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Tak Hadir

Tsania Marwa Jalani Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Tak Hadir
Tsania Marwa ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Tsania Marwa menjalani sidang perdana gugatan hak asuh anak yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/3). Sejak resmi cerai dengan Atalarik Syach sekitar 2017 lalu, hak asuh anak jatuh kepada Atalarik Syach. Konflik pun mulai terjadi karena selama hampir dua tahun ini, Tsania Marwa tidak diperbolehkan bertemu dengan kedua anaknya, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

"Hari ini saya ada agenda rencananya mediasi, sidang pembukaan dan mediasi. Untuk gugatan yang saya ajukan ke PA Cibinong, yaitu gugatan hak asuh anak atas kedua anak saya Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira," ujar Tsania Marwa.


1. Ditunda Karena Atalarik Syach Tidak Hadir

© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Namun sidang yang beragendakan mediasi itu harus ditunda lantaran Atalarik Syach selaku pihak tergugat tidak hadir. "Saya enggak tahu. Enggak tahu, tadi dalam ruang sidang juga hakim bilang enggak ada keterangan ya. Jadi kita enggak tahu kenapa (Atalarik tidak hadir). Tadi hakim bilang undangan untuk beliau dinyatakan sah," kata Tsania Marwa.

Sidang pun akan kembali digelar pada tanggal 27 Maret 2019 mendatang. "Jadi, sidang untuk mediasinya ini diundur dua minggu sampai tanggal 27 Maret 2019. Kalau ditanya harapan ya pastinya harapannya hari ini beliau hadir. Karena kita pengin ini bisa berjalan sesuai prosedur, tapi ya nggak apa-apa lah," ungkapnya.

2. Usaha Demi Bertemu Anak

Seperti diketahui berbagai usaha sudah dilakukan Tsania Marwa demi bertemu dengan kedua anaknya. Namun, belum ada yang berhasil hingga akhirnya ia mengajukan gugatan hak asuh anak.

"Jadi selama proses dua tahun ini, saya sudah mencoba beberapa pihak, nggak cuma pihak beliau (Atalarik) saja tapi keluarga beliau juga dan memang belum ada respon, jadi saya anggap tidak bisa komunikasi seperti itu. Jadi makanya saya selalu mengambil tindakan yang memerlukan pihak ke tiga, seperti KPAI, Komnas Anak, terus juga Bareskrim dan sekarang gugatan hak asuh," pungkas Tsania Marwa.

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

(kpl/rhm/phi)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

Rekomendasi
Trending