Tutup Pintu Damai, Pelapor Ayu Auliya Tunjuk 12 Kuasa Hukum Atas Kasus Dugaan Penganiyaan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ayu Auliya Tunjuk 12 Kuasa Hukum Atas Kasus Dugaan Penganiyaan
Kapanlagi/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Ade Ratna Sari, pelapor Ayu Auliya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Kedatangan Ade Ratna Sari guna memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sebelumnya, Ade sempat melaporkan Ayu Auliya atas kasus dugaan penganiyaan.

"Memenuhi panggilan kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kasus pasal 351 penganiayaan. Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA," kata Ade di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

1. Kekeluargaan

Sebetulnya, keluarga Ayu Auliya ingin menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan. Namun, karena ia sudah melaporkan Ayu Auliya ke Polsek Setiabudi Jakarta Selatan akhirnya kasus ini tetap berlanjut.

Ade sendiri mengaku sampai saat ini sudah tidak menjalin komunikasi dengan Ayu Auliya. Padahal, sebelum ada kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Ayu Auliya mereka bersahabat bahkan sudah seperti adik-kakak.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Tak Mau Berdamai

"Tidak ada komunikasi. Sampai detik ini hp saya masih di sana (sama Ayu Auliya). Keluarganya pun terakhir minta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena proses sudah berjalan, disebelah saya kaka kandung saya memberikan support agar proses berjalan terus," kata Ade.

Meskipun pernah bersahabat, tetap dalam kasus ini Ade Ratna Sari mengaku sudah menutup pintu damai dengan Ayu Auliya. Lalu, apa yang membuat Ade tidak mau berdamai dengan Ayu Auliya?

3. Berita Liar

Kapanlagi/Budy Santoso

"Proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai. Karena sampai detik ini AA beritanya liar. Statemennya menduga proses menyayat tangannya ada temannya yang diduga kearah saya," katanya.

"Ya saya menantang, barang bukti yang sudah dibersihkan dan dibuang buat ditunjukan ke kepolisian buat pemeriksaan sidik jari. Apakah benar ada sidik jari saya atau tidak? Karena terlalu liar berita yang ada dan terlalu simpang siur. Karena gak ada barang bukti. Nah semua bukti ada di hp saya. Ini yang akan saya lampirkan," tambah Ade.

4. Tunjuk 12 Kuasa Hukum

Dalam kasus ini, Ade Ratna Sari benar-benar ingin diselesaikan secara hukum. Bahkan, ia hingga menunjuk 12 kuasa hukum untuk menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu Auliya.

"Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk 1. Cuma ada pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum didalamnya. Di sini bukti keseriusan saya, tidak ada settingan dan rencana berdamai. Keluarga serius jalani kasus ini," tutup Ade.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/far/frs)

Rekomendasi
Trending