Vadel Badjideh Diduga Paksa LM untuk Gugurkan Kandungan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Vadel Badjideh Diduga Paksa LM untuk Gugurkan Kandungan
Vadel Badjideh - © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi paksa. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan berbagai bukti dari kasus ini.

"Untuk modus operandinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya. Kemudian, barang buktinya sudah kami amankan ialah hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ujar AKP Citra Ayu di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani, yang melaporkan tindakan Vadel terhadap anaknya, LM. Kejadian ini terjadi pada Januari 2024, di mana korban yang berpacaran dengan Vadel diduga mengalami pencabulan akibat bujuk rayu tersangka.

"Pelapor yang bernama NM menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ungkap Citra.

1. Paksa Gugurkan Kandungan

Setelah menjalin hubungan tersebut, LM diketahui mengalami kehamilan. Namun, Vadel diduga tidak ingin keluarganya mengetahui hal itu dan memaksa korban menggugurkan kandungannya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," tambahnya.

Polisi mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat penyelidikan. Dari hasil visum dan keterangan saksi, laporan Nikita dinilai memiliki dasar kuat untuk diproses lebih lanjut.

"Atas dasar keterangan dari saksi kemudian hasil visum, kemudian ahli dokter, atas pelaporan tersebut, NM sebagai ibu kandung dari anak korban LM, merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Citra.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi
Trending