Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Kematian Dante, Sang Ayah Beberkan Fakta Sebenarnya

Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Kematian Dante, Sang Ayah Beberkan Fakta Sebenarnya
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Kematian Dante, Sang Ayah Beberkan Fakta Sebenarnya © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Budi Akhmad, ayah dari Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Dante, angkat bicara terkait tuntutan hukuman mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Budi mengaku menghormati hak JPU untuk menuntut, namun berharap agar tuntutan tersebut benar-benar sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

"Saya sebagai orangtua kandung Yudha Arfandi mewakili keluarga saya, pada prinsipnya itu sudah menjadi haknya JPU dan saya rasa saya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap tuntutan. Hanya aja, bagi kita, bagi saya pribadi mengharapkan tuntutan itu sesuai fakta di persidangan," kata Budi Akhmad saat ditemui di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

1. Fakta Tidak Sesuai

Budi yang hampir selalu hadir dalam persidangan, menyebut banyak fakta yang tidak sesuai dengan tuntutan JPU. Ia menyoroti salah satu poin dalam tuntutan yang menyatakan bahwa Yudha tidak meminta maaf dan dianggap berbelit-belit dalam persidangan.

"Soal JPU mengatakan bahwa terdakwa tidak minta maaf, berbelit-belit dalam persidangan, itu berlebihan. Karena di depan JPU sendiri ketika sidang itu terdakwa sudah meminta maaf, bukan hanya di persidangan, sebelum sidang ini juga terdakwa sudah minta maaf pada keluarga dan malah terdakwa minta pada keluarga itu untuk dipertemukan dengan orangtua korban," jelasnya.

2. Pertanyakan Tudingan JPU

Selain itu, Budi juga mempertanyakan tudingan JPU yang menyebut Yudha melakukan perbuatan "sadis." Menurutnya, istilah tersebut tidak jelas dan tidak sesuai dengan kondisi kejadian di lokasi, yang merupakan tempat umum.

"JPU menyatakan bahwa terdakwa tidak meminta maaf dan berbelit-belit, dan melakukan perbuatan sadis di tuntutan. Maksudnya sadis seperti apa? Seharusnya JPU jelaskan apakah melakukan mutilasi, dipotong-potong, harusnya JPU jelaskan mengenai sadisnya," katanya.

"Itu kolam renang, tempat umum, tidak ada alat yang mendukung untuk melakukan perbuatan sadis. Sadis itu apa? Tolong JPU jelaskan," sambungnya.

3. Keterangan Palsu

Budi juga menanggapi tudingan bahwa Yudha mengancam akan membunuh keluarga Dante. Ia menegaskan bahwa justru ibu dari Dante yang mengantarkan anaknya ke rumah Yudha sebelum kejadian.

"Terus dikatakan lagi kalau terdakwa mengancam akan membunuh keluarga Dante, orangtuanya. Tetapi, ibunya almarhum Dante lah yang mengantarkan ke rumah terdakwa dan dititipkan ke pembantunya, bukan terdakwa," ujarnya.

"Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang dibunuh, masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh. JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan, JPU tahu persis dan Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam," pungkasnya.

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

Rekomendasi
Trending