Ahmad Dhani Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ahmad Dhani Laporkan Farhat Abbas ke Polisi @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Dengan nomor laporan polisi LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 27 (3) jo 45 UU ITE (menyerang kehormatan dan nama baik), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman di atas 6 tahun serta denda 1 M.
"Saya terpaksa melaporkan pengguna twitter yang mengganggu. Karena semenjak September cukup menguras kesabaran, sampai Desember masih twit yang mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan, bohong dan lain-lain," ujar Dhani, Selasa (3/12).

Ahmad Dhani laporkan Farhat Abbas ke polisi.Ahmad Dhani laporkan Farhat Abbas ke polisi.

Usai mendaftarkan laporan, mantan suami Maia Estianty itu langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Langsung BAP. Ditanya 16 pertanyaan, kronologi, proses kenapa saya laporkan, kerugian apa yang diterima," kata Dhani lagi.
Dengan laporan tersebut, ia berharap agar Farhat sadar atas perbuatannya selama ini. "Saya cuma pingin yang bersangkutan tak melakukan lagi. Syukur-syukur bisa dapat efek jera," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/dis/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending