Dipenjara, Pihak Edies Adelia Tetap Tidak Terima
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pihak Edies Adelia dan kuasa hukum menyatakan ketidakpuasan atas dijebloskannya Edies ke dalam rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Ia resmi ditahan pada hari kamis (18/9) lalu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iyalah (nggak terima). Edies nggak ngerti apa-apa dalam kasus ini," ucap kuasa hukum Edies Adelia, Ina Rachman, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9).
"Kasus Fathanah contohnya. Dia ngasih mobil-mobil ke perempuan nggak jelas, tapi mobilnya doang diambil, orangnya nggak ada. Kasus Joko Susilo juga begitu," lanjutnya.

Ina mengatakan bahwa kasus ini cuma rekayasa. Apalagi antara Ferry dan Edies merupakan suami istri yang memiliki hak-hak tertentu, seperti nafkah dari sang suami.
"Edies bilang, kok aku ditahan. Itu pertanyaan yang nggak bisa aku jawab. Ini kasus rekayasa. Edies sama Ferry ini suami-istri ada hak-haknya. Edies nerima nafkah, karena haknya menerima nafkah dari suaminya Ferry," tuturnya.
Tentunya wajar bagi Edies tidak menanyakan asal dari nafkah yang diberikan oleh suaminya. "Ada 7-9 kali transfer. Dia (Edies) taulah kerjaan suaminya," tandas Ina.
"Nggak wajar kalau nanya gimana-gimana. Pekerjaannya kan pengusaha, jadi beda-beda penghasilannya," pungkasnya.
Jangan Lewatkan!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/ato/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement