Edies Adelia Ditahan Tanpa Alasan, Pengacara Kebakaran Jenggot
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Ina Rachman dan Mulyaharja yang merupakan kuasa hukum Edies Adelia mengaku bingung tentang penahanan kliennya yang mulai hari ini, Kamis (18/9) menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Gak tahu alasannya apa. Kalau inget UU, seseorang dapat ditahan, satu karna diduga melarikan diri, Edies mau lari ke mana? Dia kerja di sini, cari nafkah di sini, kalau dia ditahan siapa yang nanti urusin bapaknya," ucap Ina di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kedua, menghilangkan barbuk (barang bukti), gak mungkinlah," tegas Ina. "Barbuknya lengkap. Salah satunya mobil, tas, dan beberapa transfer rekening," jelasnya.

Menurut Ina, perempuan kelahiran 26 Februari 1979 itu akan menjalani hari-hari barunya di balik sel jeruji besi selama 20 hari ke depan. Namun ia tetap bersikeras kalau Edies seharusnya tak berada di sana.
"Edies gak tahu apa-apa. Edies nerima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain dari mana nafkahnya. Ini luar biasa," kata Ina menambahkan.
Untuk itu, tim kuasa hukum Edies meminta agar kliennya tidak di tahan sampai kasusnya disidangkan. "Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tetapi permohonan bisa dikabulkan apa tidak, kita tidak tahu," pungkasnya.
Gara-gara kasus suaminya, Ferry Setiawan, Edies harus terseret dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya sendiri bisa mencapai 5 tahun kurungan penjara.
Sudah baca?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/trn)
Sahal Fadhli
Advertisement