Ditetapkan Sebagai Saksi, Artis AA Akhirnya Bebas

Penulis: Ayu Srikhandi

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditetapkan Sebagai Saksi, Artis AA Akhirnya Bebas ilustrasi ©merdeka.com
Kapanlagi.com - Jumat malam kemarin (8/5) artis AA diciduk Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan usai melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Jakarta. Ia ditangkap bersama sang mucikari berinisial RA atau sempat disebut O.


Setelah menjalani pemeriksaan, AA ditetapkan sebagai saksi dari prostitusi online tersebut. Sementara RA yang seorang mantan make up artis ditetapkan sebagai tersangka.


Saat menggelar preskon di Polres Jakarta Selatan, Sabtu sore (9/5) artis AA sengaja tidak dihadirkan. Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan bila ia tak bisa merilis artis tersebut dan mengungkap identitasnya.


Amel Alvi yang telah menegaskan bukan artis AA yang tertangkap karena kasus prostitusi. ©KapanLagi.com/Muhammad RasyadAmel Alvi yang telah menegaskan bukan artis AA yang tertangkap karena kasus prostitusi. ©KapanLagi.com/Muhammad Rasyad


Tak lama berselang, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan bila AA sudah dibebaskan. "Sudah dibebaskan," katanya, Sabtu malam (9/5).


Sayangnya Audie tidak menjelaskan secara detail kapan dan bagaimana proses AA hingga kemudian dinyatakan bebas. Ia juga belum memastikan kapan adanya pemeriksaan lanjutan. "Nanti lah," pungkasnya.


Nama AA sempat dihubung-hubungkan dengan sosok Amel Alvi. Pasalnya siang hari sebelum dirilis, Audie mengatakan bila AA adalah model majalah pria dewasa, pemain sinetron dan seorang DJ. Tak lama setelah kasus AA menjadi pemberitaan, Amel Alvi mengklarifikasi bila dirinya bukan artis yang dimaksud.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/abs/jje)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending