Karena Tertangkap Tangan, Saipul Jamiell Ditahan Tanpa Surat

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Karena Tertangkap Tangan, Saipul Jamiell Ditahan Tanpa Surat Saipul Jamiell ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Pasca kasus pencabulan yang dilakukan kepada remaja pria berinisial DS pada Kamis pagi (18/02/2016) silam, Saipul Jamiell langsung diamankan polisi. Saat ini pihak Saipul pun mencoba mempermasalahkan proses penangkapan dengan meminta praperadilan yang akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Yang menjadi poin dari pengacara Saipul Jamiell karena kliennya ditangkap tanpa ada surat-surat penangkapan yang dikeluarkan sebelumnya. Bagi mereka penangkapan tersebut terbilang aneh, namun pihak kepolisian lantas menjelaskan jika Saipul tertangkap tangan.
"Jadi tertangkap tangan itu saat kejadian dia langsung ditangkap. Bisa sesaat setelah kejadian dia ditangkap. Atau beberapa saat setelah kejadian. Ada pasal 1 angka 19 KUHP apa yang dimaksud. (Kejadian) Jam 4, jam 5 kita datang ke sana," tutur AKBP Aminullah, Kasubdit Bankum PMI di PN Jakarta Utara, Kamis (10/3).

Kuasa hukum Saipul Jamiell mempermasalahkan penangkapan kliennya. ©KapanLagi.com/Bayu HerdiantoKuasa hukum Saipul Jamiell mempermasalahkan penangkapan kliennya. ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Karena tertangkap tangan pasca kejadian dan langsung diamankan, pihak polisi memang belum memberikan surat untuk penangkapan. Pihak berwajib lantas mengungkap bahwa surat perintah penangkapan keluar setelah pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading.
"Kalau tertangkap tangan mana bisa (ada surat). Kan kita belum tahu siapa. Kalau tertangkap tangan tidak harus polisi. Ini yang kebetulan datang ke sana penyidik," tuturnya.
Menjalani proses praperadilan, korban Saipul yaitu DS tidak dihadirkan dalam persidangan tersebut. Terlebih praperadilan yang diminta pihak Saipul Jamiell masuk ranah perdata, dan ini untuk menguji kasus yang tengah berjalan.
"Sampai saat ini kita belum menghadirkan (DS). Yang jelas praperadilan itu hukumnya perdata. Kita menghadirkan saksi berdasarkan kepentingan. Jadi sampai saat ini kita belum (hadirkan DS). Yang jelas kita tidak busa memenuhi keperluan dia. Ini kan cuma menguji perkara," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending