Keponakan Dihamili, Dewi Sanca Lapor Polisi & Jalani Persidangan

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Keponakan Dihamili, Dewi Sanca Lapor Polisi & Jalani Persidangan Dewi Sanca ©KapanLagi.com/Hendra Gunawan

Kapanlagi.com - Kesal, itu yang dirasakan pedangdut Dewi Sanca. Pasalnya, sang keponakan, MTR yang baru berusia 16 tahun diketahui berbadan dua. Diduga pria teman dekat MTR yang melakukan perbuatan asusila tersebut. Lantaran hal itu, Dewi melapor ke Kepolisian Resort Kota Bekasi pada September 2015 silam.
Kasus tersebut ternyata sudah masuk Pengadilan Negeri Bekasi dan sudah menjalani beberapa persidangan. Kamis (07/01) sidang kasus asusila tersebut kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi, yaitu Dewi Sanca.
"Sempet nangis, kesal. Saya yang nyari duit, sekolahin, ngebesarin dia. Tapi dia (pelaku) seenaknya ngerusak. Ngerusak mah gampang, gue yang nyekolahin dari kecil. Meski itu bukan anak kandung saya," papar Dewi di PN Bekasi, Kamis (07/01).

Dewi Sanca kesal karena terdakwa tak mengakui tindakan kepada keponakannya. ©KapanLagi.com/Hendra GunawanDewi Sanca kesal karena terdakwa tak mengakui tindakan kepada keponakannya. ©KapanLagi.com/Hendra Gunawan

Terlebih terdakwa tidak mengakui perbuatan seperti yang dituduhkan. Dewi melihat indikasi kalau sosok berinisial DL itu berusaha mengalihkan tanggung jawab ke pria lain, dan membantah kalau bukan dirinya yang menghamili MTR.
"Yang aku lihat dia berusaha mengalihkan dia bilang (hamilnya) karena ada pacar lain, dibilangnya pacar sebelumnya pelakunya. Coba aja tes DNA, kalo itu bukan anak dia nggak papa saya yang masuk penjara, tapi kalau itu anak dia hukumannya jangan 15 tahun, tapi 30 tahun. Berani nggak dia?" pungkasnya menantang.
Dewi menjerat terdakwa dengan pasal 81 angka (1) dan (2), UU no 23 tahun 2002. Tentang perlindungan anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 5 Miliar.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending