Daffa D'Academy 2 Tertangkap Narkoba, Kedapatan Simpan Shabu
Daffa D'Academy 2 / Credit: Instagram/da2_daffa_real
Kapanlagi.com - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang terus menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Hari Sabtu (5/10) kemarin, giliran pedangdut dan artis FTV Septyan Arochman a.k.a Daffa D'Academy 2 yang diciduk pihak kepolisian.
Daffa diamankan di Jl. Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan Daffa, ada beberapa barang bukti yang juga disita, yakni 1 buah handphone merk Samsung, 1 buah alat hisap bong, 1 buah cangklong dan 1 bungkus plastik shabu dengan berat bruto 0,73 gram.
Hari ini, Minggu (6/10) Direktorat Reserse Narkoba PMJ pun merilis detail resmi dari data penangkapan Daffa.
Advertisement
1. Kronologi Penangkapan Daffa D'Academy 2
Awalnya, Kanit V Subdit I Kompol Rosana Albertina Labobar mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di lingkungannya dicurigai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tim lantas bergerak melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dengan berbekal ciri-ciri pelaku sesuai informasi.
Dan benar saja, dari penelusuran dan interogasi itu akhirnya dibenarkan jika Daffa memang memiliki obat-obatan terlarang. Tak sendirian, Ia juga ditangkap beserta seorang pengguna lain yang bernama Randy Marza Putra.

Saat ini keduanya sudah diamankan pihak yang berwajib dengan barang bukti masing-masing. Penyelidikan lebih lanjut masih akan terus dilakukan guna mencari tahu detail dari mana keduanya mendapatkan supply barang haram tersebut.
Berita Artis Narkoba Lainnya..
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/gtr)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
