Daffa D'Academy 2 Tertangkap Narkoba, Kedapatan Simpan Shabu
Daffa D'Academy 2 / Credit: Instagram/da2_daffa_real
Kapanlagi.com - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang terus menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Hari Sabtu (5/10) kemarin, giliran pedangdut dan artis FTV Septyan Arochman a.k.a Daffa D'Academy 2 yang diciduk pihak kepolisian.
Daffa diamankan di Jl. Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan Daffa, ada beberapa barang bukti yang juga disita, yakni 1 buah handphone merk Samsung, 1 buah alat hisap bong, 1 buah cangklong dan 1 bungkus plastik shabu dengan berat bruto 0,73 gram.
Hari ini, Minggu (6/10) Direktorat Reserse Narkoba PMJ pun merilis detail resmi dari data penangkapan Daffa.
Advertisement
1. Kronologi Penangkapan Daffa D'Academy 2
Awalnya, Kanit V Subdit I Kompol Rosana Albertina Labobar mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di lingkungannya dicurigai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tim lantas bergerak melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dengan berbekal ciri-ciri pelaku sesuai informasi.
Dan benar saja, dari penelusuran dan interogasi itu akhirnya dibenarkan jika Daffa memang memiliki obat-obatan terlarang. Tak sendirian, Ia juga ditangkap beserta seorang pengguna lain yang bernama Randy Marza Putra.

Saat ini keduanya sudah diamankan pihak yang berwajib dengan barang bukti masing-masing. Penyelidikan lebih lanjut masih akan terus dilakukan guna mencari tahu detail dari mana keduanya mendapatkan supply barang haram tersebut.
Berita Artis Narkoba Lainnya..
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/gtr)
Advertisement
