Cara Cek BI Checking Online dan Offline lewat SLIK OJK, Gratis dan Mudah

Cara Cek BI Checking Online dan Offline lewat SLIK OJK, Gratis dan Mudah
cara cek bi checking (h)

Kapanlagi.com - Cara cek BI checking saat ini bisa dilakukan secara gratis melalui layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh OJK. Pengecekan tersedia dalam format online melalui situs idebku.ojk.go.id maupun secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat.

Memahami cara cek BI checking sangat penting terutama sebelum mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan mana pun. Dengan mengetahui skor kredit terlebih dahulu, Anda dapat mempersiapkan diri agar pengajuan pinjaman lebih mudah disetujui.

Dilansir dari ojk.go.id, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola OJK sebagai pengganti BI Checking sejak 31 Desember 2017. Sistem ini menyediakan informasi debitur (iDeb) secara komprehensif, mencakup data dari lembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Alan Greenspan, mantan Ketua Federal Reserve AS, dikutip dari Financial Educators Council menyatakan, "Masalah nomor satu di generasi dan ekonomi saat ini adalah kurangnya literasi keuangan."

1. 1. Cara Cek BI Checking Online lewat Situs iDeb OJK

1. Cara Cek BI Checking Online lewat Situs iDeb OJK (c) Ilustrasi AI

Metode paling populer untuk melakukan cara cek BI checking adalah melalui situs resmi iDeb OJK. Layanan SLIK OJK ini dapat diakses kapan saja dan dari mana saja selama terhubung ke internet, tanpa perlu mengeluarkan biaya apa pun.

(c)Ilustrasi AI

Mengacu pada Consumer Financial Protection Bureau, memeriksa laporan kredit secara rutin merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang bisa menghambat akses terhadap pinjaman atau suku bunga terbaik. Elizabeth Warren, Senator AS, dikutip dari TeenLearner menyatakan, "Literasi keuangan sangat penting karena pelajar muda harus menanggung utang pendidikan yang besar saat masuk perguruan tinggi."

  1. Buka situs resmi iDeb OJK: Kunjungi alamat idebku.ojk.go.id menggunakan browser di HP atau laptop Anda. Pastikan mengakses situs resmi untuk menghindari risiko phishing atau penipuan digital yang mengatasnamakan OJK.

  2. Pilih menu Pendaftaran: Di halaman utama, klik menu "Pendaftaran" untuk memulai proses pengajuan informasi debitur. Perhatikan ketersediaan kuota layanan harian yang bersifat terbatas, terutama saat jam sibuk antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

  3. Isi formulir data diri dengan lengkap: Lengkapi formulir yang tersedia dengan data seperti jenis debitur (perorangan atau badan usaha), kewarganegaraan (WNI atau WNA), jenis identitas, dan nomor identitas berupa 16 digit NIK untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA. Pastikan semua informasi diketik dengan benar dan sesuai dokumen resmi.

  4. Masukkan kode captcha: Ketik kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan. Jika kode sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru, kemudian klik tombol "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses.

  5. Unggah dokumen pendukung: Upload foto KTP yang jelas dan tidak blur dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 2 MB. Selanjutnya, upload foto selfie sambil memegang KTP di depan dada dengan pencahayaan yang cukup. Pastikan wajah dan tulisan di KTP sama-sama terlihat jelas karena ini menjadi penyebab utama kegagalan verifikasi.

  6. Centang pernyataan kebenaran data: Baca dan centang checkbox pernyataan bahwa data yang diberikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah memastikan semua data sudah lengkap, klik tombol "Ajukan Permohonan" untuk mengirimkan formulir.

  7. Simpan nomor pendaftaran: Setelah berhasil mengajukan permohonan, Anda akan memperoleh nomor pendaftaran yang dikirim melalui email. Simpan nomor ini baik-baik karena diperlukan untuk mengecek status permohonan melalui menu "Status Layanan" di situs yang sama.

  8. Unduh laporan iDeb melalui email: Jika permohonan disetujui dan lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan laporan iDeb dalam format PDF ke email yang didaftarkan. Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja setelah pengajuan. Periksa juga folder Spam atau Promotion jika email belum masuk ke kotak masuk utama.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Cek Nama di BI Checking

2. 2. Cara Cek BI Checking Offline di Kantor OJK

2. Cara Cek BI Checking Offline di Kantor OJK (c) Ilustrasi AI

Bagi yang lebih nyaman bertatap muka langsung atau mengalami kendala teknis saat mendaftar online, melakukan cara cek BI checking secara offline merupakan alternatif yang tepat. Metode ini mengharuskan Anda mengunjungi kantor OJK terdekat di kota Anda atau kantor perwakilan OJK di daerah.

  1. Siapkan dokumen identitas asli: Untuk debitur perorangan WNI, bawa KTP asli beserta fotokopinya. WNA perlu membawa paspor asli dan fotokopi. Bagi debitur badan usaha, siapkan identitas pengurus, NPWP badan usaha, serta akta pendirian perusahaan. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa bermaterai Rp10.000 beserta identitas asli pemberi dan penerima kuasa.

  2. Kunjungi kantor OJK pada jam operasional: Datanglah ke kantor OJK di Jakarta atau kantor perwakilan OJK di daerah pada hari kerja, pukul 09.00-15.00 WIB. Anda juga dapat melakukan pengecekan di beberapa kantor cabang Bank Indonesia yang masih menyediakan layanan serupa.

  3. Isi formulir permohonan iDeb: Setelah tiba di kantor, ambil dan isi formulir permohonan Informasi Debitur yang disediakan petugas. Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang dibawa agar proses verifikasi berjalan lancar.

  4. Serahkan dokumen dan tunggu verifikasi: Petugas OJK akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen yang Anda serahkan. Proses verifikasi secara langsung ini umumnya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, tergantung pada kelengkapan berkas dan antrean pengunjung.

  5. Terima hasil laporan BI checking: Jika semua dokumen lengkap dan valid, petugas akan memproses permohonan Anda. Hasil laporan iDeb akan dicetak langsung di tempat atau dikirimkan ke email yang terdaftar dalam waktu satu hari kerja.

Merujuk Federal Trade Commission, mendapatkan salinan laporan kredit secara berkala dapat membantu menjaga riwayat keuangan tetap akurat dan mendeteksi lebih dini tanda-tanda pencurian identitas. James E. Lee, Presiden Identity Theft Resource Center, dikutip dari 6abc menyatakan, "Satu-satunya cara pasti untuk mencegah seseorang mengambil nama baik dan kredit Anda adalah dengan membekukannya."

Baca juga: 5 Cara Mudah Cek BI Checking lewat Handphone

3. 3. Cara Cek BI Checking lewat Aplikasi Pihak Ketiga

3. Cara Cek BI Checking lewat Aplikasi Pihak Ketiga (c) Ilustrasi AI

Selain melalui situs iDeb OJK dan kunjungan langsung ke kantor OJK, terdapat beberapa platform digital yang juga menyediakan layanan pengecekan riwayat kredit. Masing-masing aplikasi berikut berada di bawah pengawasan OJK, sehingga menerapkan cara cek BI checking melalui platform tersebut tetap aman dan terpercaya.

Berdasarkan Experian, salah satu biro kredit terbesar di dunia, memeriksa laporan kredit secara rutin merupakan kebiasaan keuangan cerdas yang membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan serta memahami faktor-faktor yang memengaruhi skor kredit seseorang.

  1. Unduh aplikasi pilihan di perangkat Anda: Buka App Store atau Play Store, lalu cari dan unduh aplikasi Skor Life (gratis dengan sistem kuota dan antrean) atau MyIdScore (berbayar mulai Rp49.000 per pengecekan). Pastikan mengunduh aplikasi resmi yang terverifikasi dan memiliki ulasan positif.

  2. Lakukan registrasi akun baru: Daftarkan diri dengan mengisi informasi yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor telepon, dan data identitas lainnya. Verifikasi alamat email melalui tautan yang dikirimkan untuk mengaktifkan akun Anda.

  3. Pilih layanan cek skor kredit: Di dalam aplikasi, pilih menu atau fitur "Cek Skor Kredit" atau "Cek SLIK". Untuk layanan berbayar seperti MyIdScore, pilih paket yang sesuai kebutuhan dan lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia sebelum melanjutkan proses.

  4. Unggah dokumen identitas sesuai instruksi: Upload foto KTP atau paspor dengan kualitas yang jelas dan mudah dibaca. Beberapa aplikasi juga memerlukan proses verifikasi wajah atau foto selfie untuk memastikan keaslian identitas pemohon.

  5. Tunggu hasil laporan kredit: Untuk Skor Life, proses mengikuti sistem antrean SLIK OJK sehingga hasilnya bisa memakan waktu satu hari kerja. Aplikasi berbayar umumnya menyediakan hasil lebih cepat, bahkan dalam hitungan menit setelah verifikasi selesai.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Cek Skor Kredit

4. Skor Kolektibilitas dan Tips Menjaga Reputasi Kredit

Skor Kolektibilitas dan Tips Menjaga Reputasi Kredit (c) Ilustrasi AI

Setelah mengetahui cara cek BI checking dan memperoleh laporan iDeb, langkah berikutnya adalah memahami isi laporan tersebut dengan baik. Elemen paling krusial dalam laporan BI checking adalah skor kolektibilitas, yaitu penilaian tingkat kelancaran pembayaran kredit yang menggunakan skala 1 hingga 5. Bank dan lembaga keuangan menggunakan skor ini untuk menentukan apakah pengajuan kredit Anda layak disetujui atau harus ditolak.

Sebagaimana dilaporkan NerdWallet, faktor utama yang memengaruhi skor kredit seseorang secara global terdiri dari riwayat pembayaran yang berkontribusi 35%, jumlah utang terhadap limit kredit atau credit utilization sebesar 30%, panjang riwayat kredit 15%, keragaman jenis kredit 10%, serta jumlah pengajuan kredit baru 10%. Memahami komposisi ini membantu Anda mengetahui aspek mana yang paling perlu dijaga dan diperbaiki.

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Status terbaik yang menunjukkan debitur selalu membayar cicilan dan bunga tepat waktu tanpa ada tunggakan sama sekali. Skor ini memudahkan pengajuan kredit baru dengan syarat yang menguntungkan, termasuk suku bunga lebih rendah dan limit yang lebih tinggi.

  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Debitur mengalami tunggakan pembayaran selama 1 hingga 90 hari. Meskipun masih tergolong performing loan, kondisi ini sudah menjadi perhatian bank dan perlu segera diperbaiki agar tidak turun ke skor yang lebih buruk.

  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan pembayaran telah berlangsung 91 hingga 120 hari. Debitur dengan skor ini akan sangat sulit mendapatkan persetujuan pinjaman baru dari bank karena dianggap berisiko tinggi.

  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Tunggakan mencapai 121 hingga 180 hari. Bank hampir pasti akan menolak pengajuan kredit dari debitur dengan skor ini, dan status tersebut sudah termasuk dalam kategori Non Performing Loan (NPL).

  • Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan lebih dari 180 hari dan merupakan kategori terburuk dalam sistem. Debitur masuk ke dalam daftar kredit bermasalah yang wajib segera diselesaikan agar reputasi keuangan bisa pulih secara bertahap.

  • Bayar semua cicilan tepat waktu: Riwayat pembayaran merupakan faktor terbesar yang menentukan skor kredit Anda. Gunakan fitur auto-debit atau pengingat di ponsel agar tidak pernah melewatkan tanggal jatuh tempo. Robert Kiyosaki, penulis Rich Dad Poor Dad, dikutip dari TeachMePersonalFinance menyatakan, "Jangan gunting kartu kredit Anda; masalahnya bukan pada kartunya, tetapi pada kurangnya literasi keuangan pemegangnya."

  • Jaga rasio penggunaan kredit di bawah 30%: Jika memiliki kartu kredit dengan limit Rp10 juta, usahakan total penggunaan tidak melebihi Rp3 juta. Rasio penggunaan kredit yang rendah menunjukkan bahwa Anda mampu mengelola keuangan dengan sehat dan tidak bergantung sepenuhnya pada utang.

  • Hindari mengajukan terlalu banyak kredit dalam waktu singkat: Setiap pengajuan akan tercatat sebagai hard inquiry di sistem SLIK. Terlalu banyak pengajuan dalam waktu berdekatan dianggap sebagai sinyal risiko tinggi oleh lembaga keuangan dan dapat menurunkan skor kredit Anda.

  • Lunasi tunggakan sesegera mungkin: Jika memiliki kredit bermasalah dengan skor 3, 4, atau 5, prioritaskan pelunasan tunggakan. Setelah lunas, hubungi bank terkait untuk meminta surat keterangan lunas dan ajukan pembaruan data di sistem SLIK agar skor kredit membaik. Pelajari lebih lanjut tentang cara memperbaiki skor kredit untuk langkah yang lebih detail.

  • Lakukan pengecekan BI checking secara rutin: Pengecekan mandiri atau self inquiry sama sekali tidak memengaruhi skor kredit Anda. Idealnya, lakukan pengecekan minimal setiap 6 bulan sekali untuk memastikan data akurat, tidak ada kesalahan pencatatan, dan tidak ada penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

  • Diversifikasi jenis kredit yang dimiliki: Memiliki kombinasi jenis kredit yang sehat, misalnya KPR dan kartu kredit, dinilai lebih positif oleh lembaga keuangan dibandingkan hanya memiliki satu jenis kredit saja. Pastikan setiap jenis kredit yang dimiliki tetap dikelola dengan baik dan pembayarannya selalu lancar.

  • Komunikasikan kendala keuangan kepada bank: Jika mengalami kesulitan membayar cicilan, segera hubungi bank untuk mendiskusikan opsi restrukturisasi atau perpanjangan tenor. Suze Orman, pakar keuangan ternama, dikutip dari Greenlight menyatakan, "Satu-satunya cara untuk mengambil kendali permanen atas kehidupan finansial Anda adalah menggali lebih dalam dan memperbaiki akar masalahnya."

Perlu diingat bahwa riwayat kredit dalam sistem SLIK tidak dapat dihapus secara permanen, namun statusnya bisa diperbaiki dari buruk menjadi baik setelah semua kewajiban dilunasi. Proses pembaruan data oleh bank ke sistem SLIK membutuhkan waktu maksimal 30 hari kerja. Jika setelah periode tersebut belum ada perubahan, Anda berhak mengajukan komplain ke bank terkait atau melaporkannya langsung ke OJK melalui hotline 157 atau email konsumen@@ojk.go.id. Proses membersihkan riwayat kredit memang memerlukan kesabaran, tetapi hasilnya sangat berdampak pada masa depan keuangan Anda.

Selain untuk pengajuan kredit konvensional, skor BI checking yang baik juga memengaruhi akses terhadap layanan pinjaman digital seperti paylater dan fintech lending. Dengan semakin terintegrasinya data pinjaman online ke dalam SLIK, setiap aktivitas keuangan digital kini turut dicatat dan memengaruhi skor kredit secara langsung. Oleh karena itu, kedisiplinan membayar cicilan layanan paylater dan pinjaman online yang terdaftar di OJK menjadi sama pentingnya dengan membayar cicilan kredit bank konvensional.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Menonaktifkan GoPaylater

5. Pertanyaan dan Jawaban Seputar BI Checking

Pertanyaan dan Jawaban Seputar BI Checking (c) Ilustrasi AI

Apakah cek BI checking dikenakan biaya?

Pengecekan BI checking melalui layanan resmi iDeb OJK, baik secara online maupun offline, sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Anda juga tidak dibatasi jumlah pengecekan dalam setahun, sehingga bisa melakukannya kapan saja sesuai kebutuhan. Waspadai pihak yang menawarkan jasa "cek SLIK berbayar" atau "pembersih BI checking" karena hal tersebut berpotensi penipuan.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menerima hasil BI checking?

Untuk pengecekan online melalui situs iDeb OJK, hasil laporan akan dikirimkan ke email Anda maksimal dalam satu hari kerja (24 jam) setelah pengajuan disetujui. Pengecekan offline di kantor OJK umumnya lebih cepat karena verifikasi dilakukan secara langsung oleh petugas. Sementara itu, aplikasi pihak ketiga berbayar seperti MyIdScore bisa memberikan hasil dalam hitungan menit setelah seluruh data terverifikasi.

Apakah mengecek BI checking sendiri akan menurunkan skor kredit?

Tidak. Pengecekan mandiri (self inquiry) sama sekali tidak memengaruhi skor kredit Anda. Yang berdampak pada skor kredit adalah hard inquiry, yaitu pengecekan yang dilakukan oleh lembaga keuangan saat Anda mengajukan pinjaman atau kartu kredit baru. Oleh karena itu, rutin mengecek skor kredit secara mandiri justru merupakan kebiasaan keuangan yang sangat dianjurkan.

Daftar Referensi

  1. Consumer Financial Protection Bureau. Credit Reports and Scores. Diakses pada 3 Juni 2026, dari https://www.consumerfinance.gov/consumer-tools/credit-reports-and-scores/
  2. Experian. Check Your Free Credit Report. Diakses pada 3 Juni 2026, dari https://www.experian.com/credit/credit-report/
  3. NerdWallet. What Factors Affect Your Credit Scores? Diakses pada 3 Juni 2026, dari https://www.nerdwallet.com/finance/learn/what-makes-up-credit-score
  4. Federal Trade Commission. Free Credit Reports. Diakses pada 3 Juni 2026, dari https://consumer.ftc.gov/articles/free-credit-reports
  5. OJK. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Diakses pada 3 Juni 2026, dari https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx

(kpl/fed)

Rekomendasi
Trending