Rupert Grint Bintang Harry Potter Wajib Bayar Pajak 36 Miliar Rupiah Usai Kalah Sengketa
Diperbarui
Aktor Rupert Grint yang dikenal sebagai pemeran Ron Weasley dalam delapan film Harry Potter, diperintahkan untuk membayar pajak sebesar 1,8 juta poundsterling atau sekitar 36,2 miliar setelah kalah dalam sengketa hukum dengan badan pajak Inggris HM Revenue & Customs (HMRC).
Dilansir dari BBC, Rupert diharuskan membayar dalam jumlah tersebut lantaran HMRC menemukan ketidakcocokkan dalam pengembalian pajak di tahun 2019 lalu.
Ia berperan di film Harry Potter sejak tahun 2001 hingga tahun 2011. Satu dekade memerankan Ron Weasley, Rupert Grint disebut sudah begitu melekat kepada karakter tersebut.
Hak Cipta: TPG Images
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
