Rupert Grint Bintang Harry Potter Wajib Bayar Pajak 36 Miliar Rupiah Usai Kalah Sengketa

Aktor Rupert Grint yang dikenal sebagai pemeran Ron Weasley dalam delapan film Harry Potter, diperintahkan untuk membayar pajak sebesar 1,8 juta poundsterling atau sekitar 36,2 miliar setelah kalah dalam sengketa hukum dengan badan pajak Inggris HM Revenue & Customs (HMRC).

Dilansir dari BBC, Rupert diharuskan membayar dalam jumlah tersebut lantaran HMRC menemukan ketidakcocokkan dalam pengembalian pajak di tahun 2019 lalu.

Kasus Pajak Rupert Grint

Ia berperan di film Harry Potter sejak tahun 2001 hingga tahun 2011. Satu dekade memerankan Ron Weasley, Rupert Grint disebut sudah begitu melekat kepada karakter tersebut. 


Hak Cipta: TPG Images
8/8
Album Artis