Aida Saskia Akan Sumbangkan Hasil Gugatan

Aida Saskia Akan Sumbangkan Hasil Gugatan Aida Saskia

Kapanlagi.com - Pihak Aida Saskia melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah akan memasukkan gugatan secara pidana dan perdata terhadap Zainuddin dalam waktu dekat. Hasil gugatan secara perdata nantinya akan disumbangkan pada anak terlantar dan para janda miskin."Dua-duanya (tuntutan perdata dan pidana) hak kita, kalau suatu saat menghukum Zainuddin untuk meminta maaf dan menuntut Zainuddin membayar Rp100 juta untuk anak terlantar dan ibu-ibu janda. Itu bukan untuk kita, yang dibutuhkan Aida hanya dia minta maaf kepada Aida dan kepada publik, supaya tidak ada Aida-Aida yang lain," ungkap Alamsyah Hanafiah di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2010)."Yang kita cari bukan orang yang munafik, kalau mau munafik jadi makmum saja jangan jadi imam. Ini bukan kasus partai untuk merebut ketua partai, ini kasus harga diri wanita yang lemah, apalagi waktu itu dia masih di bawah umur," tegasnya menambahkan.Menurut Alamsyah ditemukan adanya unsur penipuan, karena dulu izin mengajak keluar Aida Saskia untuk makan, dan kemudian memaksa berbuat mesum. Zainuddin dianggap memaksakan kehendak melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ini yang akan dilaporkan sebagai pidana.Sementara unsur perdatanya, berdasar pasal 1365 KUH Perdata, yang berbunyi barang siapa dirugikan bisa menuntut ganti rugi. Aida Saskia dalam kasus ini kehilangan keperawanan. "Walaupun dia wanita dari kampung, akan tetapi itu mahkota adalah harga diri yang kodrati. Jangan mentang-mentang orang terhormat jadi dibiarkan begitu saja," pungkas Alamsyah dengan nada tinggi.    

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending