Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Roro Fitria Harapkan Ini
Roro Fitria © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Persidangan Roro Fitria  masih terus berlanjut. Roro yang hingga kini ditahan karena kasus narkoba masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Lantaran sebelumnya pada sidang putusan JPU, ia diganjar hukuman yang dirasa tidak adil.
Roro Fitria dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Selain itu ia juga diharuskan untuk membayar denda sebesar 1 miliar Rupiah. Ditambah lagi dengan sebuah title yang dialamatkan padanya, yakni seorang pengedar.
Roro jelas merasa sedih dengan putusan ini. Ia juga tidak merasa sebagai seorang pengedar. Tak kuasa menahan kesedihannya, ia pun menangis hingga jatuh pingsan.
Advertisement
1. Pledoi
Usai siuman, Roro Fitria dan tim kuasa hukumnya merencanakan untuk membuat pledoi. Yaitu pembelaan atas putusan JPU yang dijatuhkan padanya. Alasannya jelas, ia merasa putusan itu tidak adil.
Kemungkinannya hanya 2, ditolak atau diterima. Lantas apa yang akan dilakukan Roro dan tim kuasa hukumnya jika pledoinya ditolak? Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10), Asgard, kuasa hukum Roro Fitria mengatakan demikian.
"Pledoi ditolak? Kita minta kebijakan seadil-adilnya. Ke dua, tetap kita menggunakan hak kita sebagai banding. Tapi kami berharap hakim dapat melihat kebenaran yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Sidang lanjutan
Pada kesemptan kali ini, Asgard selaku kuasa hukum Roro Fitria juga menjelaskan detail terkait sidang lanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Asgard, "Sidangnya besok adalah replika duplik. Jadi hak untuk jaksa menanyakan kepada kami pembelaan kami. Nanti hari Senin (giliran) kami untuk menanyakan jawaban duplik jaksa. Putusannya hari Rabu. Karena hakim sudah membaur jadwal hari Rabu. Karena masa tahanan Roro udah habis. Sudah 8 bulan lebih."
3. Bebas?
Harapan jelas masih ada. Termasuk juga harapan agar Roro Fitria lekas bebas dari tahanan. Yang tentunya bebasnya Roro dari tahanan ini baru bisa dicapai usai mendengarkan jawaban duplik jaksa.
"Kalau bisa bebas ya keuntungan kami dari penasihat hukum dan klien kami," tutup Asgard.
4. Jawaban pengacara atas dugaan pencucian uang
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
(kpl/aal/ren)
Sahal Fadhli
Advertisement
